NARASINETWORK.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya memperluas jangkauan pembiayaan bagi pelaku industri dalam negeri, terutama Industri Kecil dan Menengah (IKM) di sektor padat karya.
Salah satu langkah strategisnya adalah program Kredit Industri Padat Karya (KIPK), sebuah inisiatif pembiayaan yang dirancang untuk mendukung pembaruan mesin, peningkatan hasil produksi, serta penguatan kompetensi industri nasional di pasar global.
Program KIPK adalah respons terhadap arahan Presiden untuk memperkuat sektor industri padat karya melalui deregulasi. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa tujuan utama program ini adalah meningkatkan kompetensi industri nasional, menciptakan lebih banyak lapangan kerja, serta menarik lebih banyak investasi.
Sektor prioritas penerima KIPK meliputi industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit dan barang kulit, alas kaki, furnitur, dan mainan anak. Sektor-sektor ini dipilih karena potensinya dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi daerah.
Namun, tingkat pemanfaatan KIPK masih rendah karena kurangnya informasi dan akses bagi pelaku industri. Ini menjadi tantangan yang perlu diatasi agar IKM dapat memanfaatkan skema pembiayaan yang mudah dan terjangkau ini untuk meningkatkan kapasitas produksi.
Program KIPK juga mendukung misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, yang berfokus pada penguatan kompetensi industri nasional, penciptaan lapangan kerja, perluasan ekspor, dan percepatan transformasi menuju industri modern yang berkeadilan.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Reni Yanita, menekankan pentingnya mempercepat implementasi program KIPK agar manfaatnya segera dirasakan oleh industri. Keberhasilan program ini bergantung pada regulasi, skema pembiayaan, sinergi antarinstansi, dan kecepatan pelaksanaan di lapangan. Perusahaan yang memenuhi syarat untuk mengajukan KIPK harus memiliki minimal 50 tenaga kerja dan memenuhi persyaratan administratif serta teknis yang ditetapkan.
Kemenperin mendorong percepatan pembiayaan KIPK melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM. Pemerintah daerah juga diajak aktif mendata industri potensial di wilayahnya serta memfasilitasi pendampingan teknis agar akses pembiayaan lebih inklusif. Selain itu, lembaga perbankan dan keuangan diharapkan mempercepat penilaian kelayakan dan memperluas layanan ke sentra industri padat karya di daerah.
Dengan peran Kemenperin sebagai enabler dan accelerator, program KIPK diharapkan berjalan efektif dan tepat sasaran. Kolaborasi erat antara semua pihak diyakini akan mempercepat transformasi industri nasional menuju industri yang lebih modern, produktif, dan kompetitif.
Penyerahan simbolis pembiayaan KIPK kepada tiga perusahaan industri calon debitur dari Bank Mandiri dan Bank BRI pada kegiatan sosialisasi adalah bukti komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan IKM melalui program pembiayaan yang inovatif.