SIPD Dorong Transparansi Wamendagri Tekankan Sinergi Pemda dan BPK

Jumat, 13 Feb 2026 12:49
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan perlunya sinergi Pemda dan BPK dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2025 untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan perlunya kerja sama yang erat antara pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Langkah ini ditujukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tanpa hambatan serta mendukung penerapan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Ribka Haluk menyampaikan bahwa esensi dari pemeriksaan bukanlah untuk mencari kesalahan pada pihak Pemda, melainkan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah menerapkan standar tata kelola keuangan daerah yang tepat. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali pada hari Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, pemeriksaan LKPD tahun ini menjadi kesempatan yang tepat untuk memperkuat koordinasi antara BPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan seluruh Pemda di Indonesia. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat sesuai dengan amanat yang tercantum dalam konstitusi negara. Ribka juga mengajak para kepala daerah untuk menunjukkan sikap yang kooperatif, terbuka dalam setiap informasi, serta aktif berkomunikasi selama tahapan pemeriksaan berlangsung.

Selain memperkuat sinergi antar lembaga, Ribka Haluk juga menegaskan pentingnya penerapan integrasi data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai bentuk nyata dari transparansi dalam pengelolaan urusan pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa dari total 546 pemerintah daerah yang ada di Indonesia, sebanyak 524 daerah telah berhasil menerapkan sistem SIPD dalam aktivitas pemerintahannya. Sedangkan sisanya masih menghadapi beberapa kendala yang terkait dengan ketersediaan jaringan komunikasi dan infrastruktur pendukung yang dibutuhkan untuk operasional sistem.

"Kita harus memanfaatkan kemampuan yang ada dalam SIPD, karena melalui sistem ini pihak BPK dapat melakukan akses data dengan mudah, demikian juga dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta seluruh pihak yang membutuhkan informasi terkait aktivitas pemerintahan. Semua catatan dan informasi mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah telah tercatat dan terintegrasi dalam sistem SIPD," tutupnya.

Acara Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari berbagai lembaga. Di antaranya adalah Anggota Komisi VI BPK RI Fathan Subchi, Direktur Jenderal Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur daerah yang berada dalam wilayah lingkup kewenangan Direktorat Jenderal PKN VI BPK RI.

Para peserta acara menyampaikan komitmen untuk mendukung proses pemeriksaan dengan penuh kerjasama. Beberapa kepala daerah menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan awal terkait kelengkapan dokumen dan data yang akan diperiksa, serta siap memberikan klarifikasi setiap saat jika diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pihak BPK menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun 2025 akan dilaksanakan dengan prinsip objektivitas dan berdasarkan bukti yang jelas. Proses pemeriksaan akan mencakup evaluasi terhadap penggunaan anggaran, pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, serta penerapan standar tata kelola keuangan yang telah ditetapkan. Hasil pemeriksaan kemudian akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi Pemda untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tahun-tahun mendatang.

Kemendagri akan terus memberikan dukungan teknis kepada Pemda yang masih menghadapi kendala dalam penerapan SIPD. Langkah yang akan dilakukan antara lain adalah menyediakan pelatihan bagi petugas terkait, serta bekerja sama dengan pihak terkait untuk memperbaiki infrastruktur jaringan di daerah-daerah yang membutuhkan. Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh Pemda dapat menerapkan sistem informasi yang terintegrasi sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan dapat terwujud secara menyeluruh.

 

 

 


Berita Terkini