NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memadamkan lampu secara serentak di sejumlah titik wilayah ibu kota pada Sabtu malam (13/6/2026) Kegiatan ini berlangsung selama satu jam, terhitung mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. Langkah tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, bertujuan menekan pemakaian energi serta mengurangi emisi karbon yang dihasilkan di kawasan perkotaan.
Kebijakan ini diberlakukan untuk gedung milik pemerintah, pusat perbelanjaan, kawasan perkantoran swasta, hotel, serta tempat usaha makanan dan minuman. Selain itu, tujuh bangunan dan ikon penting kota tidak akan mendapatkan penerangan seperti hari biasa selama waktu pelaksanaan berlangsung. Lokasi yang dimaksud meliputi Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Monumen Nasional, Patung Arjuna Wijaya, Bundaran Hotel Indonesia, Patung Pemuda Membangun, Patung Pahlawan Revolusi, dan Jembatan Semanggi.
Dinas Perhubungan bersama instansi terkait juga menyampaikan bahwa sejumlah ruas jalan utama di lima wilayah kota administrasi akan mengalami pengurangan daya penerangan lampu jalan. Di kawasan Jakarta Pusat, pengaturan ini berlaku di Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, dan lingkungan sekitar Medan Merdeka. Wilayah Jakarta Utara mencakup Jalan Yos Sudarso dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Di Jakarta Barat, pengurangan pencahayaan dilakukan di sepanjang Jalan S. Parman dan Jalan Daan Mogot. Untuk kawasan selatan, titik pelaksanaan berada di Jalan Rasuna Said dan Jalan Antasari, sedangkan di Jakarta Timur diterapkan pada Jalan Dr. Sumarno dan Jalan Pemuda.
Meskipun kebijakan ini diterapkan pada fasilitas umum dan jalur lalu lintas utama, pemerintah menegaskan aturan tersebut tidak berlaku bagi sektor pelayanan kesehatan. Rumah sakit, puskesmas, dan tempat praktik pengobatan tetap beroperasi dengan penerangan penuh guna menjaga keamanan pasien serta kelancaran setiap kegiatan medis. Masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman juga diimbau turut serta secara sukarela mematikan peralatan listrik dan lampu yang tidak sedang digunakan di rumah masing-masing selama satu jam tersebut. Hal ini diharapkan dapat memperluas jangkauan upaya penghematan energi dan memberi manfaat bagi lingkungan sekitar.