NARASINETWORK.COM - Sebanyak 15.160 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) mengikuti Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4 Kementerian Agama. Pelaksanaan dihelat dua hari, 21 hingga 22 Februari 2026.
Kegiatan ini bagian dari Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) PPG yang diikuti 98.036 guru Kementerian Agama dari berbagai bidang studi. Pelaksanaan dilakukan melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) seluruh Indonesia, dengan dukungan ribuan pengawas.
UP PPG adalah tahapan akhir proses pendidikan profesi guru, dirancang memastikan setiap peserta memenuhi standar kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Bagi guru PAI, tahapan ini memiliki makna penting karena berkaitan dengan tanggung jawab pembinaan karakter dan penguatan nilai keagamaan di lingkungan pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan UP PPG merupakan bagian sistem penjaminan mutu yang dirancang menyeluruh. "Uji pengetahuan ini menjadi instrumen objektif mengukur capaian pembelajaran peserta PPG. Proses diselenggarakan transparan, akuntabel, dan berbasis sistem. Integritas dijadikan prinsip utama agar hasil mencerminkan kompetensi sebenarnya," ucapnya.
Amien Suyitno menambahkan reformasi pendidikan Islam tidak hanya melalui pembaruan kurikulum, tetapi harus dimulai dari penguatan kualitas guru sebagai aktor utama proses pendidikan. "Transformasi pendidikan dimulai dari ruang kelas. Ruang kelas ditentukan oleh kualitas guru. Mewujudkan pendidikan agama berkualitas memerlukan guru dengan kemampuan akademik, pedagogik, dan moral yang baik," jelasnya.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menilai partisipasi guru PAI dalam UP PPG Angkatan 4 mencerminkan komitmen meningkatkan kapasitas diri. "Uji ini bukan sekadar penilaian, melainkan momentum refleksi profesional. Guru PAI harus terus berkembang, memperbarui pengetahuan, dan meningkatkan kompetensi. Profesionalisme adalah proses berkelanjutan," katanya.
M. Munir berharap pelaksanaan UP PPG dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas guru PAI di sekolah dan madrasah.
"Guru PAI yang dinyatakan lulus harus siap menjalankan amanah sebagai pendidik kompeten dan berintegritas. Pendidikan agama dapat memberikan kontribusi membentuk generasi berakhlak, memiliki kemampuan akademik, dan memahami nilai-nilai kebangsaan," tutupnya.
Pelaksanaan UP PPG PAI Angkatan 4 merupakan bagian komitmen Kementerian Agama meningkatkan mutu pendidikan agama melalui peningkatan profesionalisme guru secara sistematis dan terstandar seluruh Indonesia.