Reklame Tak Berizin Kembali Disikat, Satpol PP Kabupaten Bandung dan Tim Gabungan Tindak Tegas

Jumat, 26 Dec 2025 05:24
Penertiban reklame ilegal di kawasan Nagreg Kabupaten Bandung Istimewa

NARASINETWORK.COM - KABM ABANDUNG 

-Keberadaan papan reklame dan billboard tanpa izin resmi masih menjadi persoalan tata ruang di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung.

Selain melanggar aturan, keberadaan reklame ilegal tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, merusak keindahan lingkungan, serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melaksanakan kegiatan penertiban papan reklame dan billboard tak berizin pada Minggu lalu.

Penertiban difokuskan di wilayah Kecamatan Nagreg yang masih ditemukan sejumlah titik pemasangan reklame ilegal.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung sebagai bentuk sinergi antarperangkat daerah.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), khususnya terkait penataan reklame dan pemanfaatan ruang publik.

"Reklame yang dipasang tanpa izin dinilai tidak hanya melanggar regulasi, tetapi juga berisiko mengganggu pandangan pengendara dan membahayakan keselamatan lalu lintas," ujar Kasatpol PP Uwais Qorni. 

Selain aspek keselamatan kata dia, keberadaan billboard ilegal juga berdampak pada estetika wilayah.

"Penataan reklame yang tidak sesuai aturan dapat menciptakan kesan semrawut dan mengurangi keindahan tata kota maupun kawasan strategis di Kabupaten Bandung," ucapnya. 

Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Bandung mengimbau para pemilik reklame dan pelaku usaha periklanan agar mematuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. 

"Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.di sejumlah wilayah Kabupaten Bandung," pungkasnya.

**

Berita Terkini