Forkopimcam Ciparay Intensifkan Monitoring Malam Tahun Baru 2026, Jaga Kondusivitas Wilayah

Kamis, 1 Jan 2026 00:40
Camat Ciparay bersama unsur stakeholder terkait Gustav VR

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciparay menginisiasi pembagian wilayah Kecamatan Ciparay ke dalam tiga zona strategis.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas desa sekaligus mempermudah pengendalian, pengawasan, serta pelaksanaan program di tingkat kewilayahan.

"Pembagian zona tersebut mencakup seluruh desa yang berada di Kecamatan Ciparay dan disusun berdasarkan kedekatan wilayah serta efektivitas koordinasi lapangan," kata Camat Anjar Lugiyana, Rabu (31/01/2025).

Zona 1 meliputi Desa Pakutandang, Sagaracipta, Cikoneng, Mekarlaksana, dan Babakan. Zona ini menjadi salah satu wilayah dengan karakteristik kepadatan aktivitas masyarakat yang cukup beragam, sehingga membutuhkan pola koordinasi yang terstruktur.

Sementara itu, Zona 2 mencakup Desa Manggungharja, Mekarsari, Ciparay, Sarimahi, dan Sumbersari. Wilayah ini dinilai sebagai kawasan sentral dengan dinamika pemerintahan dan sosial kemasyarakatan yang cukup tinggi.

Adapun Zona 3 terdiri dari Desa Ciheulang, Serangmekar, Bumiwangi, dan Gunungleutik. Zona ini memiliki karakter geografis yang berbeda dibanding wilayah lainnya, sehingga memerlukan pendekatan koordinasi yang lebih adaptif.

Pihak Kecamatan menilai pembagian zona ini penting untuk mempercepat respons terhadap berbagai persoalan di masyarakat, mulai dari pelayanan publik, keamanan dan ketertiban, hingga kegiatan sosial dan pembangunan desa.

Melalui sistem zonasi tersebut, Forkopimcam berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

*Ke depan, pembagian zona ini diharapkan menjadi dasar dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Ciparay," pungkasnya. 

**

Berita Terkini