Polresta Bandung Bongkar Jaringan Narkoba, Ada 105 Kasus Dalam Waktu Dua Bulan

Rabu, 29 Jul 2026 17:23
Satresnarkoba Polresta Bandung saat menggelar konferensi pers bersama barang bukti hasil operasi dua bulan terakhir ini Istimewa

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bandung mengungkap 105 kasus tindak pidana narkotika dan peredaran obat keras tertentu (OKT) selama periode Mei hingga Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 116 tersangka serta menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk lebih dari satu juta butir obat keras ilegal.


Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandung, Kompol Made Putra Yudistira, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif, pengembangan jaringan, serta operasi penindakan terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal di wilayah Kabupaten Bandung.


"Dalam kurun waktu Mei sampai Juni 2026, Satres Narkoba Polresta Bandung berhasil mengungkap sebanyak 105 laporan polisi, yang terdiri dari 41 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, 19 kasus narkotika sintetis (sinte), 3 kasus ganja, 1 kasus pil ekstasi, dan 41 kasus penyalahgunaan obat keras tertentu," ujar Kompol Made, dalam konferensi pers Rabu (29/7/2026). 


Dari seluruh kasus tersebut, polisi menetapkan 116 orang sebagai tersangka, terdiri atas 113 laki-laki dan 3 perempuan. Seluruhnya kini menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain menangkap para tersangka, Satres Narkoba Polresta Bandung juga menyita berbagai barang bukti, yakni 1.519,60 gram sabu, 330,27 gram narkotika sintetis, 16,68 gram bibit sinte, 181,90 gram ganja, 44 butir pil ekstasi, serta 1.000.072 butir obat keras tertentu dari berbagai merek.


Obat keras yang disita meliputi Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Double Y, dan DMP, yang diduga diedarkan tanpa izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras ilegal masih menjadi ancaman serius di wilayah Kabupaten Bandung.

Karena itu, Polresta Bandung menegaskan akan terus memperkuat upaya penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.


Pengungkapan ratusan kasus dalam waktu dua bulan ini menjadi salah satu capaian penting Satres Narkoba Polresta Bandung dalam upaya menekan peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

**

Berita Terkini