Penelusuran Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung Mulai Diungkap, Satpol PP Gandeng Bea Cukai

Kamis, 27 Aug 2026 10:55
Barang ilegal yang berhasil terungkap Istimewa

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung kembali menjadi perhatian. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung mengungkap tengah menelusuri informasi terkait dugaan aktivitas penjualan rokok ilegal di sejumlah wilayah.


Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Bandung, Rizki, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti informasi yang diterima mengenai peredaran barang ilegal.


Menurut Rizki, dalam penanganan peredaran rokok ilegal, Satpol PP tidak bekerja sendiri. Pihaknya melakukan koordinasi dengan Kantor Bea Cukai, mengingat kewenangan utama dalam penindakan terhadap pelanggaran cukai berada pada instansi tersebut.


“Dari hasil kami update ke pihak Bea Cukai. Karena kegiatan penindakan itu merupakan kewenangan pihak Bea Cukai, Satpol PP dalam kegiatan ini hanya melakukan pendampingan,” ujar Rizki, saat dikonfirmasi Kamis (27/8/2026).


Ia menjelaskan, informasi yang diperoleh di lapangan selanjutnya dikoordinasikan dengan Bea Cukai untuk dilakukan penelusuran dan langkah penindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing.


Upaya tersebut menjadi penting karena peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan cukai, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian terhadap penerimaan negara.


Rokok yang beredar tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau tidak sesuai dengan ketentuan dapat masuk dalam kategori pelanggaran di bidang cukai. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak aturan, dan Bea Cukai untuk memastikan peredarannya dapat ditekan.


Satpol PP Kabupaten Bandung, kata Rizki, akan terus memberikan pendampingan apabila diperlukan dalam kegiatan di lapangan. Sementara proses pemeriksaan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran cukai menjadi ranah Bea Cukai.


Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal tidak akan dibiarkan begitu saja. Setiap informasi yang masuk akan ditelusuri dan dikoordinasikan dengan instansi yang memiliki kewenangan.


Dengan koordinasi lintas instansi tersebut, pengawasan diharapkan semakin efektif sehingga peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bandung dapat diminimalisasi.


**

Berita Terkini