Kemkomdigi Sabet Peringkat Keempat Nasional dalam Penilaian Kualitas Layanan Publik

Kamis, 29 Jan 2026 23:38
Kementerian Komunikasi dan Digital meraih peringkat keempat nasional dalam Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 dari Ombudsman RI. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital meraih peringkat keempat nasional dalam kategori kementerian pada Penghargaan Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi Tahun 2025 yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Pencapaian ini menunjukkan peningkatan kualitas layanan publik digital yang dijalankan, yang kini lebih teratur, cepat menanggapi, dan memperhatikan kepentingan masyarakat.

Layanan publik digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam bidang perizinan mencakup beberapa jenis, antara lain perizinan spektrum frekuensi radio, sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi, pengujian alat dan perangkat telekomunikasi, sertifikasi operator radio, perizinan penyelenggaraan pos, telekomunikasi, penyiaran, serta pendaftaran sistem elektronik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa penghargaan ini dihasilkan dari upaya nyata untuk memperbaiki pengalaman masyarakat ketika mengakses layanan komunikasi dan digital.

"Pengakuan ini penting bagi kami karena tolok ukurnya adalah rasa keadilan dan kemudahan yang dirasakan oleh warga negara. Layanan digital harus memberikan kepastian, bukan membuat masyarakat bingung," ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (29/01/2026).

Menurut Meutya Hafid, penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia berfokus pada tiga aspek utama: kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, kejelasan informasi dan proses layanan, serta perlindungan hak masyarakat dalam mengakses layanan.

"Dalam pengelolaan layanan digital, Kementerian Komunikasi dan Digital menyusun ulang sistem pengaduan, sistem pengawasan, serta mekanisme transparansi agar masyarakat mendapatkan layanan yang jelas dan mudah dijangkau," jelasnya.

Sepanjang tahun 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital menangani total 885.500 aduan masyarakat. Sebanyak 392.493 aduan diterima melalui situs aduankonten.id, sedangkan 493.007 aduan lainnya masuk melalui kanal resmi instansi. Selama periode yang sama, pihaknya juga menangani 2.737.962 konten negatif yang memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan, di antaranya lebih dari 2 juta konten yang berkaitan dengan perjudian daring. Data ini menunjukkan perbaikan dalam pengelolaan layanan serta tanggapan pemerintah terhadap keluhan yang diajukan oleh publik.

Kementerian Komunikasi dan Digital juga mencatat perkembangan dalam penguatan layanan pengawasan dan kepatuhan terhadap peraturan di ruang digital. Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 3.805 Penyelenggara Sistem Elektronik telah melakukan pendaftaran dan kini berada dalam pengawasan resmi. Sistem kepatuhan berbasis moderasi konten telah diterapkan secara menyeluruh untuk memastikan setiap aduan yang masuk dapat ditindaklanjuti dengan kecepatan dan dapat diukur hasilnya.

Ke depannya Kementerian Komunikasi dan Digital menetapkan target untuk menyediakan layanan publik digital yang lebih sederhana dan terbuka bagi seluruh masyarakat.

"Perhatian kami difokuskan pada pemotongan proses yang bersifat berulang, penyempurnaan mekanisme pengaduan, serta penggunaan teknologi yang memungkinkan masyarakat untuk memantau status layanan yang mereka ajukan secara langsung," ungkap Meutya Hafid.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia mempertegas arah kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Pemerintah hadir melalui layanan digital yang teratur, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh publik," tegasnya.

 

 

 

Berita Terkini