NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Kinerja industri manufaktur nasional pada Agustus 2026 masih relatif stabil meski Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global turun tipis menjadi 49,8 dari 50,2 pada Juli 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi penyesuaian produksi dan efisiensi tenaga kerja akibat persaingan pasar domestik yang ketat. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai sejumlah indikator, seperti kenaikan permintaan baru dan membaiknya keyakinan pelaku usaha, menunjukkan peluang pemulihan sektor manufaktur pada bulan berikutnya.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pergerakan PMI pada Agustus belum menunjukkan perubahan besar. Meskipun kembali berada sedikit di bawah level 50, permintaan baru mulai meningkat setelah mengalami penurunan selama dua bulan sebelumnya.
“PMI manufaktur pada Agustus memang kembali berada sedikit di bawah level 50. Namun, ada peningkatan tipis pada permintaan baru dan kepercayaan bisnis yang terus membaik. Ini menunjukkan bahwa pelaku industri masih melihat prospek pasar yang cukup baik ke depan,” ujar Febri di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Laporan S&P Global mencatat permintaan baru meningkat tipis untuk pertama kalinya selama tiga bulan. Optimisme pelaku industri juga terus naik dan mencapai level tertinggi selama tujuh bulan. Pelaku usaha yang menjadi responden survei memperkirakan permintaan akan lebih kuat dan kondisi pasar tetap stabil selama 12 bulan mendatang.
Menurut Febri, membaiknya keyakinan pelaku usaha dapat membantu industri mempertahankan kegiatan produksi sekaligus memanfaatkan peluang pasar. Pemerintah akan menjaga kebijakan industri dan iklim usaha agar mampu mendukung peningkatan daya saing manufaktur nasional.
Salah satu peluang pasar yang sedang disiapkan pemerintah berasal dari Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian tersebut diarahkan untuk memperluas akses produk Indonesia ke pasar Uni Eropa serta meningkatkan kemampuan bersaing produk nasional.
IEU-CEPA berpotensi membuka akses yang lebih luas bagi berbagai produk manufaktur Indonesia, antara lain tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik, produk kayu dan olahannya, serta produk industri lainnya. Pemerintah juga menyiapkan pelaku usaha agar mampu memenuhi standar, ketentuan perdagangan, serta preferensi konsumen di kawasan tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Sri Bimo Pratomo, mengatakan penurunan tarif masuk dan penyelarasan standar kualitas dapat membantu produk ekspor Indonesia bersaing dengan produk dari negara lain.
“Kita memanfaatkan penurunan tarif masuk dan penyelarasan standar kualitas agar produk ekspor nasional mampu bersaing ketat dengan kompetitor dari negara lain di Eropa,” kata Bimo.
Bimo menambahkan, Kemenperin siap memberikan pendampingan terkait standar lingkungan dan sertifikasi ESG bagi pelaku industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT). Langkah tersebut ditujukan agar produk manufaktur nasional mampu memenuhi ketentuan pasar Eropa.
Selain memperluas pasar ekspor, pemerintah tetap menerapkan kebijakan Pertimbangan Teknis (pertek) untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan kapasitas industri nasional. Kebijakan tersebut dinilai perlu untuk mengantisipasi tekanan terhadap permintaan produk yang dihasilkan industri domestik.
“Pada prinsipnya, Kemenperin menjaga keseimbangan antara supply dan demand. Karena itu, instrumen pertek tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi tekanan terhadap permintaan produk industri dalam negeri,” ujar Febri.
Ia menjelaskan, apabila kebutuhan suatu produk mencapai 100 unit, sedangkan industri nasional baru mampu memasok 80 unit, kekurangan 20 unit dapat dipenuhi melalui impor. Namun, volume impor tetap perlu dikendalikan agar pasokan dari luar negeri tidak melebihi kebutuhan pasar domestik.
“Kalau seandainya nanti impor yang masuk bukan 20, tetapi dibebaskan terus masuk 100, jadi 120, pasar domestik kan jadi banjir,” kata Febri.
Kemenperin menyatakan akan terus menjaga iklim usaha melalui kemudahan akses bahan baku, penguatan pemanfaatan produk dalam negeri (P3DN), perlindungan pasar domestik dari masuknya produk impor berharga murah, serta percepatan pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas (FTA), termasuk IEU-CEPA.
Febri optimistis PMI Manufaktur Indonesia dapat kembali ke zona ekspansif seiring meningkatnya permintaan baru, inflasi yang mereda, serta terbukanya akses pasar Eropa melalui IEU-CEPA.
“Dengan permintaan baru yang mulai berbalik arah menuju ekspansi, inflasi yang mereda, serta dibukanya akses pasar Eropa secara luas lewat IEU-CEPA, kami meyakini indeks PMI Manufaktur Indonesia akan kembali melaju pesat ke zona ekspansif pada bulan-bulan mendatang,” pungkas Febri.