Aksi Gabungan Kemenkeu-Polri Berantas Pelanggaran Ekspor CPO Selamatkan Ekonomi Negara

Minggu, 9 Nov 2025 11:06
Kemenkeu dan Polri berhasil mengungkap pelanggaran ekspor CPO di Tanjung Priok. Sinergi ini bertujuan mengamankan penerimaan negara dan menertibkan industri sawit demi tata kelola ekonomi yang lebih baik. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Pada (7/11/2025) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), bersama Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgassus OPN) Polri, mengumumkan keberhasilan mengungkap dugaan pelanggaran ekspor produk turunan crude palm oil (CPO).

Penindakan terhadap 87 kontainer milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang terindikasi melanggar ketentuan bea keluar serta larangan atau pembatasan ekspor, menjadi bukti nyata kemitraan efektif kedua lembaga.

Kasus bermula dari informasi yang diperoleh Tim Satgassus Polri tentang indikasi pelanggaran kepabeanan. Menindaklanjuti hal itu, pemeriksaan fisik dan uji laboratorium dilakukan bersama Institut Pertanian Bogor (IPB). Hasilnya menunjukkan bahwa barang yang diberitahukan sebagai fatty matter ternyata mengandung produk turunan CPO yang seharusnya dikenakan bea keluar sesuai aturan.

Dalam konferensi pers, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mewakili Menteri Keuangan, menyatakan bahwa temuan itu mengindikasikan potensi pelanggaran ketentuan ekspor yang berisiko merugikan penerimaan negara.

Selain kasus ini, DJBC juga menyelidiki dugaan pelanggaran serupa pada 250 kontainer lain di Pelabuhan Tanjung Priok dan Belawan. Sementara itu, DJP menemukan indikasi misclassification dan under invoicing yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp140 miliar.

Saat ini, pemeriksaan bukti permulaan berlangsung terhadap sejumlah perusahaan untuk memastikan kepatuhan pada ketentuan perpajakan dan kepabeanan. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari kemitraan yang kuat antara Kemenkeu dan Polri. Kolaborasi ini merupakan implementasi tugas Satgas Penguatan Tata Kelola Komoditas Sawit (Satgas PKH) yang dibentuk Presiden. Satgas ini berfokus pada penertiban tata kelola industri sawit dari hulu hingga hilir, dengan tujuan menciptakan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, serta memberikan kontribusi optimal bagi negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang hadir dalam kesempatan itu, menegaskan bahwa investigasi mendalam yang dilakukan bersama diharapkan dapat menyelamatkan potensi kerugian negara akibat penghindaran pajak. Kemitraan antara Kemenkeu dan Polri menjadi kunci mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ekspor yang melanggar ketentuan.

Pengungkapan kasus pelanggaran ekspor CPO ini membawa implikasi bagi penerimaan negara dan tata kelola industri sawit di Indonesia. Pertama, penindakan terhadap pelanggaran ini membantu mengamankan penerimaan negara dari bea keluar dan pajak, yang dapat dialokasikan untuk program pembangunan.

Kedua, tindakan tegas ini mengirimkan pesan kepada pelaku usaha bahwa pemerintah tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang merugikan negara. Hal ini diharapkan menciptakan efek jera dan mendorong peningkatan kepatuhan pada regulasi.

Ketiga, penguatan kemitraan antara Kemenkeu dan Polri diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di sektor lain yang rentan terhadap pelanggaran. Dengan demikian, tata kelola perekonomian Indonesia dapat menjadi lebih baik, adil, dan efisien.

Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik ekspor yang melanggar ketentuan. Langkah ini bertujuan melindungi penerimaan negara dan mendukung keberlanjutan industri sawit sebagai sektor penyokong perekonomian.

Dengan kemitraan yang solid antara Kemenkeu dan Polri, diharapkan tata kelola ekspor produk sawit Indonesia akan semakin tertib dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi struktural menuju perekonomian yang bersih dan berdaya saing. Keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga negara dalam upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

Kemitraan antara Kemenkeu dan Polri dalam mengungkap pelanggaran ekspor CPO adalah langkah positif. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen pemerintah memberantas praktik yang merugikan negara dan menegakkan keadilan dalam tata kelola perekonomian. Diharapkan, kemitraan ini dapat ditingkatkan dan diperluas ke sektor lain untuk mewujudkan visi Indonesia yang lebih baik di masa depan.

Berita Terkini

Berkendara Aman Saat Banjir

Otomotif • Jumat, 7-Nov-2025 20:13