Polri Berbenah Panduan Etik "Do and Don't" Jadi Senjata Lawan Arogansi dan Hedonisme

Rabu, 19 Nov 2025 19:24
Polri mempercepat reformasi internal dengan menerbitkan buku panduan etik Do and Dont untuk mencegah gaya hidup hedon dan tindakan arogan anggota. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus berupaya mempercepat reformasi internal melalui delapan program quick win yang dirancang berdasarkan riset mendalam dan aspirasi publik. Fokus utama dari program ini adalah pembenahan budaya organisasi serta pencegahan perilaku hedonis dan arogan di kalangan anggota kepolisian.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan hal ini dalam rapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11/2025). Ia menjelaskan bahwa program quick win ini merupakan capaian cepat dari hasil riset yang telah dilakukan, yang bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat agar Polri tidak bersikap hedonis dan suka pamer.

"Dari pembenahan kultural dan inovasi unggulan ini quick win dari akselerasi transformasi ada delapan bidang. Quick win ini capaian cepat dari hasil riset-riset yang sudah kami lakukan, ini yang dikehendaki masyarakat. Polri jangan berlaku hedon, flexing," ujar Dedi.

Dedi menekankan pentingnya perubahan sikap aparat agar lebih responsif terhadap situasi yang dihadapi masyarakat. "Polri betul-betul harus melihat bagaimana kondisi masyarakat secara objektif," imbuhnya.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penyusunan buku pedoman etik berjudul "Do and Don't". Buku ini berisi panduan perilaku yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh anggota Polri, sebagai upaya mencegah tindakan arogan.

"Polri jangan melakukan tindakan arogan, kita sudah membuat buku do and don’t yang menjadi pedoman bagi anggota Polri," tegas Dedi.

Selain itu, Dedi juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang kuat. Menurutnya, lemahnya pengawasan internal menjadi salah satu penyebab masih munculnya perilaku menyimpang dan penyalahgunaan wewenang di lapangan.

"Ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang, abuse of power? Pengawasan kita kurang kuat," ungkapnya.

Oleh karena itu, penguatan fungsi pengawasan internal menjadi bagian penting dari reformasi Polri. Pengembangan sistem pelaporan, termasuk whistleblowing system, menjadi salah satu langkah percepatan yang akan dilakukan.

"Penguatan pengawasan bagian daripada quick win yang harus kami lakukan. Whistleblowing system ini juga merupakan quick win yang harus kami lakukan," jelas Dedi.

Dengan berbagai upaya ini, Polri berkomitmen untuk terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga citra positif institusi kepolisian.

Berita Terkini