Presiden Prabowo Resmikan Dewan Energi Nasional Struktur Keanggotaan untuk Perumusan Kebijakan Energi

Sabtu, 31 Jan 2026 11:01
Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara Jakarta pada (28/1/2026) berdasarkan dua Keputusan Presiden yaitu Nomor 134/P Tahun 2025 dan Nomor 6/P Tahun 2026. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada hari Rabu (28/01/2026). Presiden mengangkat keanggotaan Dewan Energi Nasional yang berasal dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan, serta Keppres RI Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.

Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari pemerintah yang dilantik adalah sebagai berikut :

1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional;

2. Menteri Keuangan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

4. Menteri Perhubungan sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

5. Menteri Perindustrian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

6. Menteri Pertanian sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

7. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sebagai anggota Dewan Energi Nasional;

8. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai anggota Dewan Energi Nasional.

Anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan yang dilantik adalah :

1. Johni Jonatan Numberi;

2. Mohammad Fadhil Hasan;

3. Satya Widya Yudha;

4. Sripeni Inten Cahyani;

5. Unggul Priyanto;

6. Saleh Abdurrahman;

7. Muhammad Kholid Syeirazi;

8. Surono.

Pada kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan untuk Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, untuk dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh rasa tanggung jawab," ujar Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, kemudian diikuti oleh para tamu undangan.

Hadir dalam acara pelantikan antara lain para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

 

 

 


Berita Terkini