NARASINETWORKSejumlah pengurus RT dan RW di Desa Sukapura menyampaikan keluhan terkait sistem pencairan insentif yang dinilai tidak efektif dan berdampak pada berbagai aspek sosial maupun ekonomi. Selasa (17/03/2026).
Dalam sistem yang berjalan saat ini, insentif RT/RW dicairkan melalui bank BJB, sehingga para pengurus harus mengambil langsung ke lokasi. nominal yang diterima dinilai relatif kecil, berkisar sekitar Rp200.000, Kondisi ini menimbulkan kekecewaan, terutama karena proses pencairan memerlukan waktu dan tenaga yang tidak sedikit.
" Sudah antre dari pagi sampai sore, tapi sering kali tidak langsung cair. Bahkan ada yang harus bolak-balik hingga tiga sampai empat kali ke bank BJB,". Ungkap salah satu perwakilan RW yang ada di lokasi.
Antrean panjang di Bank BJB juga menimbulkan dampak lanjutan. Kerumunan hingga meluber ke area luar, termasuk ke badan jalan, dinilai mengganggu akses lalu lintas, aktivitas pasar, serta operasional toko-toko di sekitar lokasi. Terlebih di bulan Ramadan, para pengurus harus mengantre dalam kondisi berpuasa dan cuaca panas, yang semakin memperberat situasi.
Selain itu, sistem pencairan melalui Bank disebut mengurangi intensitas silaturahmi dan pembinaan antara pemerintah Desa dengan para RT dan RW. Berbeda dengan sebelumnya, ketika pembagian insentif dilakukan langsung di Desa, momen tersebut sekaligus menjadi ajang koordinasi, pembinaan, serta penguatan komunikasi antara perangkat Desa dan pengurus wilayah.
" Sekarang jadi jarang bertemu langsung dengan pihak desa. Dampaknya, pembinaan terhadap RT/RW berkurang, dan koordinasi, termasuk untuk kegiatan gotong royong, menjadi lebih sulit,". Tambahnya.
Di Desa Sukapura sendiri terdapat sekitar 84 RT dan RW yang terdampak sistem ini. Beberapa di antaranya bahkan harus meninggalkan pekerjaan utama atau mengambil izin kerja demi mencairkan insentif, namun tidak selalu membuahkan hasil pada hari yang sama.
Para pengurus berharap adanya evaluasi terhadap sistem pencairan insentif ini. Mereka mengusulkan agar mekanisme penyaluran dapat dikembalikan kepada sistem sebelumnya atau disesuaikan dengan kondisi di lapangan, sehingga lebih efektif, efisien, serta tetap menjaga hubungan sosial antara pemerintah Desa dan masyarakat.
Keluhan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait guna meningkatkan kualitas pelayanan serta kesejahteraan para RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat Desa.
***0