NARASINETWORK.COM - Indonesia kehilangan salah satu tokoh kunci dalam sejarah jurnalistik dan hukum persnya. Wina Armada Sukardi, wartawan senior, advokat, dan figur penting di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), meninggal dunia pada Kamis, 3 Juli 2025, pukul 15.59 WIB, pada usia 65 tahun. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan-rekan, dan seluruh insan pers di Tanah Air.
Lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959, Wina Armada Sukardi bukanlah sekadar nama; ia adalah representasi dari dedikasi dan perjuangan panjang untuk kebebasan pers Indonesia. Selama lebih dari empat dekade, ia berkiprah di dunia jurnalistik, menyaksikan dan membentuk lanskap media Indonesia sejak era Orde Baru.
Latar belakang pendidikan hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi pondasi kuat dalam perjuangannya membela kebebasan berekspresi dan menegakkan etika jurnalistik yang tinggi. Kiprahnya yang gemilang ditandai dengan berbagai jabatan penting, termasuk Sekretaris Jenderal PWI Pusat (2003-2008) dan anggota Dewan Pers selama dua periode (2004-2010), di mana ia menjabat sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan.
Wina Armada Sukardi bukanlah sekadar pejabat; ia adalah pejuang kebebasan pers yang konsisten. Ia bukan hanya seorang praktisi jurnalistik yang aktif menulis di berbagai media, tetapi juga seorang advokat dan ahli hukum pers yang seringkali menjadi rujukan dalam diskusi dan forum nasional. Ketajaman analisis dan keberaniannya dalam mengkritik, khususnya terhadap pasal-pasal dalam KUHP baru yang dianggapnya membatasi kebebasan pers, menjadi ciri khasnya.
Kontribusi Wina Armada Sukardi melampaui ranah hukum dan jurnalistik. Ia juga dikenal sebagai pengamat dan kritikus film yang produktif. Prestasinya diakui melalui penghargaan Piala Mitra sebagai penulis kritik film terbaik dan penghargaan Lifetime Achievement Award dari Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) pada tahun 2022. Semangatnya yang tak kenal lelah tetap berkobar hingga akhir hayatnya. Ia baru saja menyelesaikan draf buku "Tafsir KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023)" setebal 600-700 halaman.
Wina Armada Sukardi juga merupakan salah satu penggagas FFWI dan menjabat sebagai Ketua Pelaksana FFWI XIII tahun 2023. Hal ini menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memajukan industri perfilman dan jurnalisme di Indonesia.
Kepergian Wina Armada Sukardi merupakan kehilangan besar bagi dunia pers Indonesia. Ia meninggalkan warisan pemikiran yang kaya, dedikasi yang tak tergoyahkan, dan semangat juang yang inspiratif. Dedikasi dan pemikirannya akan selalu menjadi pedoman bagi perjalanan pers Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Selamat jalan, Wina Armada Sukardi, Jasamu akan selalu dikenang dan dihormati.