Wamenhaj Dorong Ormas Islam Kelola Bimbingan Haji dan Umrah untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

Kamis, 9 Jul 2026 20:34
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak mendorong ormas Islam, termasuk Al Washliyah, untuk memperkuat peran dalam penyelenggaraan haji dan umrah melalui KBIHU serta layanan perjalanan resmi. Istimewa

NARASINETWORK.COMJAKARTA, Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan ajakan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk memperkuat peran pendampingan haji dan umrah saat menghadiri Muktamar XXIII Al Jam'iyah Washliyah di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Rabu (8/7/2026). Langkah tersebut bertujuan mencegah praktik yang menjadikan jemaah sebagai objek bisnis serta memastikan layanan ibadah berjalan sesuai aturan melalui keterlibatan ormas keagamaan.

Wamenhaj menilai ormas Islam memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah untuk memberikan edukasi, bimbingan, dan perlindungan bagi jemaah haji serta umrah. Menurutnya, keterlibatan organisasi keagamaan dapat membantu menghadirkan layanan yang lebih bertanggung jawab bagi masyarakat.

Saat menghadiri muktamar tersebut, Dahnil berharap Al Washliyah terus mengembangkan aktivitas dakwah dan memperluas kontribusi bagi umat. Ia juga mengajak organisasi tersebut serta ormas Islam lainnya untuk membangun lembaga bimbingan ibadah haji dan umrah serta usaha perjalanan resmi.

"Kami berharap Al Washliyah menjadi mitra pemerintah pada penyelenggaraan haji dan umrah. Praktik yang menjadikan jemaah sebagai komoditas bisnis semata harus dihentikan. Ormas keagamaan perlu hadir untuk menjaga jemaah dan memastikan pelayanan berjalan dengan tanggung jawab," ujar Dahnil.

Menurut Wamenhaj, keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta layanan perjalanan yang dikelola ormas akan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang mengikuti program tersebut. Jemaah juga akan memperoleh pendampingan dari lembaga yang memiliki kedekatan nilai dan tujuan pelayanan umat.

Dahnil turut mengingatkan agar ormas Islam menjaga integritas serta menjalankan fungsi pelayanan secara profesional. Hal tersebut diperlukan untuk menghadapi adanya praktik nonprosedural oleh sejumlah oknum penyelenggara bimbingan haji dan umrah.

"Kehadiran lembaga milik ormas akan menjadi penyeimbang agar jemaah tidak hanya dipandang sebagai pengguna layanan, tetapi sebagai bagian yang perlu dijaga dan dilayani dengan baik," katanya.

Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan akan terus membuka kerja sama bersama ormas Islam untuk meningkatkan mutu layanan, edukasi ibadah, dan pengawasan penyelenggaraan haji serta umrah bagi masyarakat Indonesia.

Berita Terkini