Reses Ketua Dprd Kab Bandung Dalami SetiapnDapinyav

Selasa, 25 Aug 2026 10:22
Ketua DPRD ketua DPRD Kabupaten Bandung Renierahayu Fauzi Istimewa

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Masa reses menjadi kesempatan bagi anggota DPRD Kabupaten Bandung untuk turun langsung ke tengah masyarakat. 


Momentum tersebut dimanfaatkan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, untuk menyerap berbagai aspirasi warga di Kecamatan Ibun dan Kecamatan Majalaya.


Seluruh anggota DPRD Kabupaten Bandung diketahui telah melaksanakan kegiatan reses pada 19–22 Agustus 2026. 


Namun, pada hari pertama, Renie tidak mengikuti kegiatan reses karena menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rangka peringatan HUT ke-81 Provinsi Jawa Barat.


Kegiatan reses kemudian dilanjutkan Renie pada Kamis, 20 Agustus 2026, bertempat di GOR Hudaya Arena, Desa Tanggulun, Kecamatan Ibun.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolsek Ibun, Danramil Paseh/Ibun, Kepala Desa Tanggulun, DPAC PKB Kecamatan Ibun, serta Ketua Ranting PKB Kecamatan Ibun.


Dalam kesempatan itu, Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahyanto menyampaikan sambutan tertulis Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldy Subartono


Ia menekankan bahwa reses merupakan agenda penting bagi anggota legislatif untuk mendengar secara langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.


Aspirasi yang muncul dalam pertemuan tersebut nantinya menjadi bahan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.


"Berbagai masukan dari masyarakat Kecamatan Ibun akan menjadi bahan penting dalam mendorong program pembangunan Kabupaten Bandung agar lebih sesuai dengan kebutuhan warga," katanya.  


Warga Diminta Tak Ragu Sampaikan Aspirasi


Sehari berselang, Jumat, 21 Agustus 2026, Renie kembali turun ke masyarakat. Kali ini kegiatan berlangsung di Kampung Balekambang, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya.


Di hadapan masyarakat, Renie menyampaikan bahwa reses bukan sekadar agenda rutin anggota dewan. Kegiatan tersebut menjadi sarana untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus mengetahui apakah program pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


“Saya secara rutin mengunjungi berbagai wilayah di Kabupaten Bandung untuk bisa melihat kondisi lapangan sekaligus memastikan kebijakan dan program pemerintah daerah dapat berjalan serta memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Renie.


Menurutnya, pertemuan langsung dengan masyarakat juga memberikan gambaran yang lebih nyata mengenai berbagai persoalan yang masih dihadapi warga.


Mulai dari kebutuhan infrastruktur, air bersih, transportasi, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi sejumlah persoalan yang dapat disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses.


Renie pun meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan usulan, terutama jika menyangkut kebutuhan yang dianggap mendesak.


Namun, ia mengingatkan bahwa setiap aspirasi tidak bisa langsung direalisasikan. 


Usulan masyarakat tetap harus melewati mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah.


Meski demikian, peluang percepatan tetap terbuka apabila persoalan yang disampaikan memiliki tingkat urgensi tinggi.


“Usulan dan aspirasi itu tidak serta-merta dapat langsung direalisasikan, tetapi melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran pemerintah daerah. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya percepatan untuk merealisasikan kebutuhan masyarakat jika sifatnya mendesak,” jelasnya.


Bagi Renie, reses merupakan salah satu cara memastikan suara masyarakat tidak berhenti pada forum pertemuan, tetapi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.


Ia pun menegaskan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan di wilayah masing-masing, sementara DPRD akan melihat dan mengawal aspirasi tersebut sesuai kewenangan serta tingkat urgensinya.

**

Berita Terkini