HSN 2025 : Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Pesantren dalam Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Rabu, 22 Oct 2025 13:48
Hari Santri Nasional 2025: Momentum Kebangkitan dan Penguatan Peran Pesantren dalam Mengawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025 menjadi semakin istimewa dengan hadirnya kabar gembira yang menandai pengakuan dan perhatian lebih besar dari pemerintah terhadap dunia pesantren.

Tema Hari Santri Nasional 2025, yaitu "Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia", mengandung semangat yang mendalam bagi seluruh santri di Indonesia untuk tidak hanya menjadi pewaris tradisi keilmuan Islam, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban.

Semangat ini semakin diperkuat dengan disetujuinya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama oleh Presiden Prabowo Subianto, sebuah langkah monumental yang diharapkan dapat meningkatkan peran strategis pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas disetujuinya pembentukan Ditjen Pesantren. Beliau secara khusus mengapresiasi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i yang telah gigih memperjuangkan terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen ini.

Usulan pembentukan Ditjen Pesantren sebenarnya telah diinisiasi sejak tahun 2019 pada era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan terus diupayakan melalui pengajuan kembali pada tahun 2021 dan 2023 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Akhirnya, pada tahun 2024, di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar, usulan tersebut kembali diajukan dan membuahkan hasil yang menggembirakan.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa persetujuan izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, Presiden memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama dengan tujuan untuk meningkatkan perhatian terhadap pesantren secara komprehensif, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah dapat lebih hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia.

Kehadiran Ditjen Pesantren diharapkan dapat memperkuat fungsi pesantren dalam tiga ranah utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam ranah pendidikan, Ditjen Pesantren akan berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren melalui peningkatan kompetensi tenaga pengajar, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Dalam ranah dakwah, Ditjen Pesantren akan mendukung pesantren dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang moderat, toleran, dan inklusif, serta memperkuat peran pesantren sebagai pusat pengembangan keilmuan dan kebudayaan Islam. Sementara itu, dalam ranah pemberdayaan masyarakat, Ditjen Pesantren akan mendorong pesantren untuk berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pelatihan keterampilan, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas hidup.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Ditjen Pesantren akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, masih terdapat pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen Pesantren, diharapkan seluruh pesantren dapat tertangani dengan lebih baik karena adanya perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi.

Pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh pesantren dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik, yaitu sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas, pusat dakwah yang moderat, dan motor penggerak pemberdayaan masyarakat.

Kehadiran Ditjen Pesantren juga akan memperkuat kontribusi Kementerian Agama dalam menciptakan kerukunan umat, sekaligus membangun generasi santri yang kuat, cerdas, dan berakhlak mulia. Sistem pendataan dan sertifikasi pesantren akan diintensifkan agar data menjadi lebih valid dan pelaksanaan program semakin tertib. Dengan demikian, program-program pembinaan pesantren dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi pengembangan pesantren di seluruh Indonesia.

Hari Santri Nasional menjadi momentum kebangkitan semangat santri untuk menjawab tantangan zaman. Santri diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membawa kemajuan bagi bangsa dan negara, serta berkontribusi dalam mewujudkan peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban. Dengan dukungan penuh dari pemerintah melalui Ditjen Pesantren, pesantren diharapkan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa dan negara.

 


Berita Terkini

Oatmeal Cookies "Sang Penunda Lapar"

Kuliner • Selasa, 21-Oct-2025 14:36