Direktur WALHI Jabar Soroti Alih Fungsi Lahan Pemicu Banjir di Kabupaten Bandung

Jumat, 7 Nov 2025 18:19
Alih fungsi lahan Ilustrasi

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Direktur WALHI Jawa Barat, Wahyudin, menyampaikan bahwa banjir yang semakin meluas ke berbagai wilayah salah satunya dipicu oleh tingginya perubahan alih fungsi lahan.

Menurutnya, di Kabupaten Bandung, alih fungsi lahan justru terus melonjak, bukan menurun. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, WALHI mencatat rata-rata 20 hektare per tahun lahan mengalami perubahan fungsi. Perubahan ini terjadi di kawasan pertanian, persawahan, bantaran sungai, perbukitan, hingga kawasan desa hutan.

“Sebagai contoh, di wilayah Ciparay, yang kini memasuki musim hujan, telah mengalami banjir dan longsor. Di kawasan ini terjadi peningkatan signifikan alih fungsi lahan untuk kegiatan tambang galian C serta pembangunan kondominium. Akibatnya, degradasi lahan memicu ketidakstabilan tanah. Ketika lahan tidak lagi mampu menyerap air, run off atau limpasan permukaan menjadi tinggi,” ujar Wahyudin, Jumat (7/11/2025). 

Wahyudin menambahkan, kondisi serupa juga terjadi di wilayah lain yang memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan air. Banyak kawasan tersebut telah terdegradasi akibat kegiatan pembangunan kondominium, pertambangan, industri, serta pengembangan wisata alam.
“Bahkan di wilayah hulu, upaya perbaikan dan pemulihan lahan kritis belum menjadi skala prioritas yang dijalankan pemerintah maupun menjadi perhatian publik,” lanjutnya.

Lebih jauh, Wahyudin menyinggung program Citarum Harum. Ia menilai bahwa program tersebut gagal menjawab persoalan kerusakan dan pencemaran di daerah aliran sungai (DAS) Citarum).

“Dua tahun lalu WALHI sudah mengeluarkan catatan kritis terhadap program Citarum Harum. Kami menilai program ini tidak efektif dan tidak perlu dilanjutkan, apalagi masa berlaku Perpres-nya sudah habis. Jika masih ada permintaan dukungan anggaran untuk program ini, kami menilai tidak lagi layak,” tegas Wahyudin.

Selain itu, Wahyudin juga menyoroti kinerja Bupati Kabupaten Bandung. Ia menilai pemerintah daerah tidak pernah serius melakukan upaya perbaikan dan pemulihan lahan kritis.

“Bahkan kami menduga Bupati telah membiarkan terjadinya kerusakan lingkungan dengan terus mengeluarkan izin tambang dan pembangunan properti di kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting. Dengan demikian, Bupati telah gagal menjalankan amanat visi-misi untuk melakukan pemulihan lingkungan,” pungkasnya.

**

Berita Terkini

Berkendara Aman Saat Banjir

Otomotif • 5 jam 11 menit lalu