NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG
-Kegiatan pembangunan yang tengah berlangsung di SMPN 1 Arjasari, Kabupaten Bandung, menjadi perhatian setelah tidak ditemukannya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Padahal, proyek yang diduga bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung seharusnya dilaksanakan secara transparan dan terbuka kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, Jumat (12/06/2026) tidak terlihat papan proyek yang memuat informasi dasar seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.
Ketiadaan informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana publik.
Saat tim media mendatangi sekolah untuk melakukan konfirmasi, Kepala SMPN 1 Arjasari tidak berada di tempat. Namun, salah seorang guru yang berhasil diwawancarai menyampaikan bahwa biasanya wartawan datang setelah proyek selesai dikerjakan.
Pernyataan tersebut dinilai kurang tepat, mengingat fungsi pers bukan hanya melakukan peliputan setelah suatu kegiatan selesai, melainkan juga melakukan pengawasan sosial selama proses pembangunan berlangsung.
Kehadiran wartawan di lokasi proyek merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi, melakukan verifikasi, serta menyampaikan fakta kepada masyarakat.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, insan pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.
Kehadiran wartawan dalam melakukan peliputan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pembangunan yang dibiayai oleh APBD pada dasarnya menggunakan uang rakyat, sehingga masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan.
Karena itu, keterbukaan informasi, termasuk pemasangan papan proyek di lokasi pekerjaan, menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Masyarakat berharap pihak sekolah maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proyek yang sedang berjalan, termasuk informasi mengenai sumber anggaran, nilai pekerjaan, serta pelaksana kegiatan.
Dengan demikian, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dapat benar-benar terwujud dalam setiap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait proyek pembangunan yang sedang berlangsung di lingkungan SMPN 1 Arjasari. Tim media akan terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh informasi yang berimbang dan komprehensif.
**