NARASINETWORK.COM - Upaya meningkatkan kualitas dan kepercayaan konsumen, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang dalam program sertifikasi halal bagi pedagang daging di Pasar Anyar.
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang, Dedi Ochen, menjelaskan bahwa kebijakan Modernisasi Bazar Grosir (MBG) mewajibkan seluruh pemasok daging memiliki sertifikasi halal sebagai syarat utama.
Untuk mewujudkan hal ini, Perumda Pasar bekerja sama dengan MUI untuk memberikan edukasi dan pendampingan intensif kepada para pedagang agar memenuhi standar sertifikasi halal.
“Kerja sama ini diharapkan mampu mendorong pedagang meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan terhadap prinsip halal. Dengan bimbingan MUI, proses sertifikasi akan berjalan lebih terarah, efisien, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi pedagang dan konsumen,” ujar Dedi.
MUI Kota Tangerang menyatakan komitmennya untuk membangun sistem perdagangan yang aman, transparan, dan sesuai syariah. Perumda Pasar pun bertekad menghadirkan pasar yang lebih modern, bersih, dan terpercaya.
“Sinergi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat rantai pasok daging halal di Kota Tangerang, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan konsumen di Pasar Anyar,” tutupnya.