NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan kementeriannya menyambut kebijakan Work From Home (WFH) sebagai bagian perubahan pola kerja menuju sistem yang lebih modern. Langkah ini dinilai upaya strategis untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Menag menegaskan, penerapan WFH setiap hari Jumat bukan sekadar perpindahan lokasi aktivitas, melainkan wujud nyata upaya membangun sistem kerja yang lebih luwes, hemat, dan memberikan hasil maksimal.
"WFH bukan sekadar bekerja dari rumah, melainkan metode baru bekerja yang lebih luwes dan hemat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan," ujar Nasaruddin Umar di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Kebijakan mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026. Langkah diambil menyusul peluncuran program Transformasi Budaya Kerja Baru pada 1 April 2026 lalu. Penerapan pola kerja baru dilakukan sebagai respons dinamika global dengan mendorong penggunaan teknologi digital guna meningkatkan hasil kerja.
"Di mana pun posisi pelaksana tugas, pelayanan kepada masyarakat harus tetap tersedia, mudah dijangkau, dan berjalan lancar. Manfaatkan teknologi, perkuat sinkronisasi antarunit, dan utamakan kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Nasaruddin Umar menekankan tanggung jawab pelayanan tidak boleh berkurang. Justru dengan dukungan infrastruktur digital, koordinasi harus semakin erat dan kehadiran negara harus semakin terasa. Ia meminta seluruh jajaran menjadikan momen ini titik awal penerapan pola aktivitas yang lebih teratur dan seimbang.
"Sedang dibangun ritme aktivitas baru. Cara bekerja yang lebih bijaksana, seimbang, dan memberikan nilai tambah. Dari Ruang Kerja Menteri Agama, ajakan disampaikan kepada seluruh ASN menjalankan perubahan ini. Mari mulai cara baru," tegasnya.
Senada, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menyatakan inti kebijakan ini adalah perubahan budaya kerja yang mampu menyesuaikan keadaan namun tetap terarah. Kebijakan sekaligus menjadi upaya konkret menekan pengeluaran operasional terkait energi dan perjalanan dinas atau mobilitas.
Oleh sebab itu, seluruh pegawai diminta tetap menjaga disiplin dan standar profesionalisme selama menjalankan tugas dari rumah. "Perlu digarisbawahi, WFH ini bukan Work From Anywhere. Artinya, pegawai benar-benar bekerja dari tempat tinggal masing-masing dengan status siap melayani setiap saat," tegas Kamaruddin Amin.