Pelantikan Pejabat Eselon II Kemenkeu Menkeu Soroti Pentingnya Kebijakan Fiskal yang Tepat

Sabtu, 31 Jan 2026 11:12
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Kementerian Keuangan pada (28/1/2026) di Jakarta. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada hari Rabu (28/1/2026). Para pejabat yang menerima amanah jabatan ini berasal dari beberapa Direktorat Jenderal di lingkup Kemenkeu, dengan komposisi sebagai berikut: 22 orang dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), 3 orang dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), 1 orang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta 1 orang dari Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Dalam sambutan pada acara pelantikan, Menkeu menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan negara yang diberikan kepada setiap pejabat yang dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan dengan penuh kesungguhan sesuai dengan amanah yang telah diserahkan. Selain itu, Menkeu juga menegaskan bahwa proses pelantikan pejabat bukanlah sebuah seremoni administratif semata, melainkan merupakan bagian dari tugas negara yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab dan menjadi bentuk kepercayaan publik yang wajib dipertanggungjawabkan.

“Arah dan ekspektasinya adalah kerja serius dan jaga integritas. Ini tugas negara dan kepercayaan publik yang dititipkan di pundak Saudara-Saudara sekalian dan akan dimintai pertanggungjawaban melalui kepemimpinan, etika, serta kinerja,” ujar Menkeu dalam pidatonya.

Selain menekankan pada integritas dan tanggung jawab, Menkeu juga menyampaikan pentingnya merumuskan kebijakan fiskal yang tepat guna mendorong pertumbuhan permintaan dalam negeri. Hal ini diperlukan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang maju dan mandiri, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang terus berkembang dan membawa berbagai tantangan.

“Di dalam negeri kita punya domestic demand yang besar. Ini harus didorong lewat kebijakan fiskal yang tepat. Domestic demand kalau kita dorong pertumbuhannya tepat, tapi kalau banyak barang selundupan, domestic demand-nya yang menguasai perusahaan-perusahaan dari luar negeri yang bersaing secara tidak fair, karena masuknya ilegal, sehingga perusahaan-perusahaan dalam negeri tidak mempunyai ruang untuk bersaing secara fair,” jelas Menkeu.

Oleh karena itu, Menkeu mengingatkan bahwa jajaran Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, harus berada di lini terdepan dalam menjaga kelangsungan pasar dalam negeri dari dampak persaingan yang tidak sehat. Hal ini terutama terkait dengan perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi secara tidak sesuai dengan peraturan dan menyebabkan ketidakadilan dalam persaingan bisnis bagi pelaku usaha dalam negeri.

Menkeu kemudian meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan lebih disiplin, menjaga integritas yang tinggi, serta memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dan pengawasan terhadap pasar domestik dapat berjalan dengan cara yang bersih, profesional, dan sepenuhnya untuk kepentingan negara serta kemakmuran masyarakat Indonesia.

Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh pejabat tinggi dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Keuangan, yang turut menyaksikan penyerahan amanah jabatan kepada para pejabat baru yang akan menjalankan tugas di berbagai posisi strategis.

Berita Terkini