MBG Perketat Keamanan Pangan Sekolah Wajib Lakukan Uji Organoleptik Setiap Hari

Jumat, 21 Nov 2025 09:00
    Bagikan  
MBG Perketat Keamanan Pangan Sekolah Wajib Lakukan Uji Organoleptik Setiap Hari
Istimewa

Juknis terbaru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menempatkan sekolah sebagai garda depan dalam memastikan keamanan pangan. Sekolah wajib melakukan uji cepat (organoleptik) setiap hari untuk mendeteksi potensi kerusakan makanan.

NARASINETWORK.COM - Pemerintah mempertegas peran tim keamanan pangan di sekolah dan madrasah melalui terbitnya Juknis ke-3 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 26 Oktober 2025. Aturan terbaru ini menempatkan satuan pendidikan sebagai titik pengawasan krusial untuk memastikan setiap makanan yang diterima peserta didik aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan.

Penegasan ini disampaikan oleh Lucky dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam webinar penguatan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), Senin (17/11/2025). Ia menekankan bahwa keberhasilan MBG sangat bergantung pada ketelitian dan kesiapsiagaan tim keamanan pangan termasuk yang ada di sekolah.

Lucky menjelaskan bahwa standar gizi dan keamanan pangan nasional telah diperkuat melalui berbagai regulasi, mulai dari UU Kesehatan No. 17/2023, UU No. 28/2024, PP No. 28/2025, Permenkes No. 11/2025, hingga Permenkes No. 2/2013 dan 2/2023. Meski beberapa regulasi memiliki nomor serupa, seluruhnya saling melengkapi untuk menyempurnakan standar operasional MBG.

Pada level daerah, dinas kesehatan kabupaten/kota bertanggung jawab membina dan mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui berbagai mekanisme, seperti inspeksi kesehatan lingkungan, uji laboratorium, pelatihan penjamah pangan, penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta pembentukan Satuan Tugas Percepatan SPPG.

Pengawasan dilakukan secara internal maupun eksternal, dengan melibatkan perguruan tinggi untuk memastikan independensi dan objektivitas penilaian. Setiap hari, SPPG juga wajib melakukan uji organoleptik untuk memastikan kualitas makanan sebelum disajikan.

Dalam Juknis ke-3, sekolah diwajibkan melakukan uji cepat menggunakan panca indra (Uji Organoleptik) sebagai langkah awal untuk mendeteksi potensi kerusakan pangan. Pemeriksaan meliputi identifikasi aroma tidak normal, perubahan warna atau tekstur, serta kelayakan konsumsi.

Pemeriksaan ini dilakukan di meja yang bersih, terang, dan dicatat dalam formulir harian. Kemenkes juga mengadopsi pedoman internasional Five Keys to Safer Food dari WHO, yaitu menjaga kebersihan, memisahkan pangan mentah dan matang, memasak makanan dengan benar, menyimpan makanan pada suhu aman, dan menggunakan air dan bahan baku yang aman.

Lucky menegaskan bahwa tujuan utama adalah makanan aman dan anak sehat. Jika satu saja dari lima kunci ini tidak dijalankan, risiko keracunan dapat meningkat. Karena itu, konsistensi sangat penting.

Sistem pengawasan berlapis mulai dari sekolah, puskesmas, dinas kesehatan, hingga SPPG menjadi fondasi penting keberhasilan Program MBG dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Penghormatan untuk Jenderal Sudirman di Jepang  Simbol Persahabatan dan Semangat TNI
Kanvas dan Gundu Cara Kreatif MAN 11 Jakarta Mengajarkan Al-Qur'an kepada Siswa Berkebutuhan Khusus
Pangan Biru Potensi Laut Indonesia dalam Menopang Ketahanan Pangan Global
MBG Perketat Keamanan Pangan Sekolah Wajib Lakukan Uji Organoleptik Setiap Hari
Kemenkes Jamin Keamanan Pangan MBG Melalui Regulasi dan Pengawasan Intensif
Indonesia Emas Butuh Generasi Muda yang Melek Literasi Digital
Presiden Prabowo Targetkan Swasembada Pangan dalam 1 Tahun
Lagi, Pemerintah Kabupaten Bandung Diganjar Penghargaan Bergengsi
Kemenpar Pacu Pariwisata Berkualitas dengan Peluncuran Indonesia Tourism Outlook 2025/2026
Hari Filsafat Sedunia 2025 Menumbuhkan Budaya Bertanya di Era Digital
Minta Sinergi KDMP dan MBG Lebih Diperkuat, KDMP Pakutandang Paling Siap
Indonesia Bidik Perluasan Pasar di Rusia Lewat INNOPROM 2026
Toleransi dalam Tafsir Al-Qur'an Prof. Quraish Shihab Soroti Pentingnya Menghargai Perbedaan
RSUD Majalaya Gelar Rapat Sinergitas Tingkat Wilayah, Fokus Perbaikan Layanan Publik dan Penguatan Koordinasi
Situs Palsu Coretax Beredar Komdigi Minta Masyarakat Lebih Hati-Hati
Keamanan Digital Terancam Komdigi Desak Cloudflare Segera Daftar PSE
NPI Triwulan III 2025 Stabil Ketahanan Ekonomi Indonesia Terjaga
Konektivitas Nasional Semakin Kuat Presiden Prabowo Resmikan Empat Infrastruktur Unggulan
Indonesia-Inggris Perkuat Kerja Sama Pendidikan Tinggi di KEK Singhasari
Pasar Anyar Kota Tangerang Siap Bersertifikasi Halal Berkat Sinergi Perumda dan MUI