MBG Perketat Keamanan Pangan Sekolah Wajib Lakukan Uji Organoleptik Setiap Hari

Jumat, 21 Nov 2025 09:00
    Bagikan  
MBG Perketat Keamanan Pangan Sekolah Wajib Lakukan Uji Organoleptik Setiap Hari
Istimewa

Juknis terbaru Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menempatkan sekolah sebagai garda depan dalam memastikan keamanan pangan. Sekolah wajib melakukan uji cepat (organoleptik) setiap hari untuk mendeteksi potensi kerusakan makanan.

NARASINETWORK.COM - Pemerintah mempertegas peran tim keamanan pangan di sekolah dan madrasah melalui terbitnya Juknis ke-3 Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 26 Oktober 2025. Aturan terbaru ini menempatkan satuan pendidikan sebagai titik pengawasan krusial untuk memastikan setiap makanan yang diterima peserta didik aman, higienis, dan memenuhi standar kesehatan.

Penegasan ini disampaikan oleh Lucky dari Direktorat Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam webinar penguatan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), Senin (17/11/2025). Ia menekankan bahwa keberhasilan MBG sangat bergantung pada ketelitian dan kesiapsiagaan tim keamanan pangan termasuk yang ada di sekolah.

Lucky menjelaskan bahwa standar gizi dan keamanan pangan nasional telah diperkuat melalui berbagai regulasi, mulai dari UU Kesehatan No. 17/2023, UU No. 28/2024, PP No. 28/2025, Permenkes No. 11/2025, hingga Permenkes No. 2/2013 dan 2/2023. Meski beberapa regulasi memiliki nomor serupa, seluruhnya saling melengkapi untuk menyempurnakan standar operasional MBG.

Pada level daerah, dinas kesehatan kabupaten/kota bertanggung jawab membina dan mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui berbagai mekanisme, seperti inspeksi kesehatan lingkungan, uji laboratorium, pelatihan penjamah pangan, penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta pembentukan Satuan Tugas Percepatan SPPG.

Pengawasan dilakukan secara internal maupun eksternal, dengan melibatkan perguruan tinggi untuk memastikan independensi dan objektivitas penilaian. Setiap hari, SPPG juga wajib melakukan uji organoleptik untuk memastikan kualitas makanan sebelum disajikan.

Dalam Juknis ke-3, sekolah diwajibkan melakukan uji cepat menggunakan panca indra (Uji Organoleptik) sebagai langkah awal untuk mendeteksi potensi kerusakan pangan. Pemeriksaan meliputi identifikasi aroma tidak normal, perubahan warna atau tekstur, serta kelayakan konsumsi.

Pemeriksaan ini dilakukan di meja yang bersih, terang, dan dicatat dalam formulir harian. Kemenkes juga mengadopsi pedoman internasional Five Keys to Safer Food dari WHO, yaitu menjaga kebersihan, memisahkan pangan mentah dan matang, memasak makanan dengan benar, menyimpan makanan pada suhu aman, dan menggunakan air dan bahan baku yang aman.

Lucky menegaskan bahwa tujuan utama adalah makanan aman dan anak sehat. Jika satu saja dari lima kunci ini tidak dijalankan, risiko keracunan dapat meningkat. Karena itu, konsistensi sangat penting.

Sistem pengawasan berlapis mulai dari sekolah, puskesmas, dinas kesehatan, hingga SPPG menjadi fondasi penting keberhasilan Program MBG dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Sederet Teror Pocong yang Bikin Heboh Warga Masyarakat Indonesia, Apa Maksudnya?
Cetak Rekor Tiga Kali Beruntun Persib Bandung Raih Gelar Juara Hattrick Liga Nasional
Persib Juara Liga Ribuan Pendukung Padati Kawasan Tugu Kujang Bogor Hingga Jalur Penghubung
Mengatur Posisi dan Jenis Bantal Mencegah Cedera Tulang Belakang Saat Tidur
Pengalaman Magang Human Resources Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya di Perusahaan Nasional
Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal dan Pajak Impor Guna Redam Pelemahan Kurs Rupiah
Satupena dan Polda Sumbar Bersama Jaga Alam Lewat Penanaman Pohon IMLF-4
Hutan Tarik dan Kepemimpinan Adipati Pertama Tuban "Ronggolawe"
Pelayanan RSUD Majalaya Tuai Apresiasi dari Keluarga hingga Pasien, Begini Katanya
Monumen Makam Mayor Jenderal Johan Jacob Perie di Batavia
Menilik Kemewahan dan Fasilitas Bisnis Premium di Vasa Hotel Surabaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi Jakarta Tetap Sah Jadi Ibu Kota Negara
Orbit Bulan Perlahan Menjauh Kecepatan Rotasi Bumi Terdeteksi Melambat
Pasar Elektronik China Mengetat Samsung Resmi Tarik Lini Produk Rumah Tangga
Mengasah Kompetensi Psikologi di Akademi Militer:  Pengalaman Magang Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya
Destinasi Makan Siang Pengisi Tenaga di Sisi Jalur Rel
POMINDO Ekspansi Gila-Gilaan, Tembus 251 Depo di Indonesia, dari Sabang hingga Merauke
Satpol PP Kabupaten Bandung Gaspol Tertibkan Reklame, Uwais Qorni: Ini Kebijakan Pemerintah Berlanjut
Ketua KPID Jabar: Disrupsi Teknologi dan Informasi Jadi Ancaman Mental Psikologis Generasi Muda
Belajar dan Bertumbuh Bersama Yard Cermin Jiwa yang Tak Bersuara