P3DN Jadi Penggerak Pertumbuhan Industri Nasional dan Penguatan Ekonomi Indonesia

Rabu, 22 Jul 2026 21:48
    Bagikan  
P3DN Jadi Penggerak Pertumbuhan Industri Nasional dan Penguatan Ekonomi Indonesia
Istimewa

Program P3DN menjadi strategi pemerintah untuk memperkuat industri manufaktur nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

NARASINETWORK.COMJAKARTA, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi strategi pemerintah untuk memperkuat industri manufaktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka P3DN Summit 2026 Lintas Kementerian di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Pemerintah mendorong optimalisasi belanja pemerintah, BUMN, dan BUMD terhadap produk lokal guna meningkatkan kapasitas produksi, memperkuat rantai pasok, menarik investasi, serta membuka lapangan kerja.

Agus mengatakan P3DN tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, tetapi juga menjadi upaya memperkuat struktur industri nasional. Belanja produk lokal dinilai mampu meningkatkan permintaan bahan baku, menggerakkan aktivitas industri, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Menurutnya, industri pengolahan Indonesia menghadapi tantangan akibat ketidakpastian ekonomi global, gangguan rantai pasok, perubahan iklim, dan meningkatnya persaingan produk impor. Di sisi lain, pasar domestik yang besar menjadi peluang bagi industri nasional untuk meningkatkan penjualan dan produksi.

Kementerian Perindustrian mencatat sekitar 78,39 persen produk manufaktur nasional masih dipasarkan di pasar domestik. Karena itu, pemerintah menilai belanja barang dan jasa oleh instansi pemerintah dapat menjadi pendorong permintaan bagi produk buatan Indonesia sehingga pemanfaatan kapasitas produksi industri terus meningkat.

Agus menambahkan penguatan industri perlu dilakukan dari sektor hulu hingga hilir. Keterkaitan antara sektor ekstraktif, industri pengolahan, jasa, dan perdagangan dinilai dapat meningkatkan nilai tambah melalui penggunaan bahan baku, komponen, mesin, dan jasa pendukung produksi dari dalam negeri. Kebijakan tersebut juga diharapkan memberi manfaat bagi industri kecil dan menengah (IKM), UMKM, industri permesinan, serta sektor pendukung lainnya.

Pada kesempatan itu, Menperin mengapresiasi komitmen Pertamina Group yang menjadikan P3DN sebagai bagian dari kebijakan pengadaan perusahaan. Sepanjang 2025, Pertamina merealisasikan belanja produk dalam negeri sekitar Rp531,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp309,6 triliun digunakan untuk pengadaan infrastruktur, operasional, dan pemeliharaan yang melibatkan produk manufaktur nasional.

Selain itu, Pertamina mencatat pengadaan barang dan jasa dari UMKM melalui platform digital mencapai Rp14,2 triliun. Nilai belanja tersebut dinilai memberikan dampak positif terhadap peningkatan produksi industri, penguatan rantai pasok nasional, dan penyerapan tenaga kerja.

Menperin juga menekankan pentingnya penguatan instrumen perlindungan industri nasional melalui penerapan persyaratan teknis, Standar Nasional Indonesia (SNI), pengawasan di pintu masuk barang impor, Persetujuan Impor berdasarkan Pertimbangan Teknis, serta optimalisasi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (Safeguard) dan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD). Langkah tersebut diharapkan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Berdasarkan kajian Peneliti Ekonomi yang bekerja sama dengan P4DN Kementerian Perindustrian, setiap Rp1 belanja produk dalam negeri menghasilkan efek pengganda sebesar 2,2 terhadap perekonomian. Artinya, setiap Rp1 yang dibelanjakan berpotensi menciptakan output ekonomi sebesar Rp2,2.

Sementara itu, simulasi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pengalihan belanja pemerintah dan BUMN senilai Rp400 triliun dari produk impor ke produk dalam negeri berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 1,71 persen serta menghasilkan tambahan output ekonomi sebesar Rp627,58 triliun.

Sebagai bagian dari pelaksanaan P3DN, Kementerian Perindustrian terus menyederhanakan layanan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 21 Juli 2026 telah diterbitkan 56.555 sertifikat TKDN yang mencakup lebih dari 7.000 perusahaan industri. Penyederhanaan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2025 agar proses sertifikasi berlangsung lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa mengurangi kualitas verifikasi maupun pengawasan.

Menutup sambutannya, Agus mengajak pemerintah, BUMN, BUMD, dunia usaha, dan pelaku industri memperluas penggunaan produk dalam negeri. Menurutnya, sinergi seluruh pihak akan memperkuat industri nasional serta meningkatkan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

P3DN Jadi Penggerak Pertumbuhan Industri Nasional dan Penguatan Ekonomi Indonesia
Pendapatan Negara Naik 21,4 Persen APBN Semester I 2026 Jaga Stabilitas Fiskal
Bapenda Kabupaten Bandung Hadir di Hari Anak Nasional, Warga Bisa Urus Pajak Kendaraan Sekaligus Nikmati Acara
Depo POMINDO Pertama di Purwakarta Resmi Beroperasi, Digagas Pengusaha Asal Kuningan
Persakabo Steps Up Preparations for the 5th National Amputee Football Championship
Wawancara Tokoh : Nuyang Jaimee "Sastra Menyuarakan Perlindungan Perempuan dan Anak"
Goa Garunggang Bogor Tawarkan Wisata Alam Unik dengan Formasi Bebatuan dan Labirin Alami
Ketua APPMBGI Jawa Barat Hadiri Audiensi dan Jajaki Kolaborasi dengan PT Migas Utama Jabar
Wawancara Tokoh : Budi Santoso "PSAI Bogor to Host 5th National Amputee Football Competition"
Anna Ruswan Latuconsina Gelar Diskusi Buku “Arung Jeram Pernikahan” Bahas Perlindungan Perempuan
PSAI Kabupaten Bogor Gelar Latihan Mandiri untuk Persiapan Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi Edisi V
“Narasinetwork.com Hadirkan Edisi Kompilasi Empat Dongeng Anak ‘Pulau Imaji’”
TVRI Perluas Akses Penyiaran Lewat Uji Coba 5G Broadcast Tanpa Kuota Internet
Pengelolaan Informasi Digital Kemdiktisaintek Raih Penghargaan pada Ajang IDEAS 2026
Kemendikdasmen Gelar Bintang Sobat SMP 2026 Dorong Murid Jadi Penggerak Budaya Digital Positif
Wamenhaj Dorong Ormas Islam Kelola Bimbingan Haji dan Umrah untuk Perkuat Perlindungan Jemaah
Prabowo Resmikan Mandatori Biodiesel B50 Pemerintah Targetkan Hentikan Impor Solar pada 2026
Digital Detox Jadi Pilihan Saat Informasi Terus Membanjiri Ruang Digital
Kemkomdigi Ajak Generasi Muda Kembangkan Satelit Buatan Indonesia
INNOPROM 2026 Jadi Momentum Industri Agro Indonesia Perluas Pasar ke Kawasan Eurasia