NARASINETWORK.COM - BANDUNG
-Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai kritik keras dari Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia.
Lembaga ini menilai, usulan tersebut bukan sekadar solusi teknis atas tingginya biaya politik, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat dan masa depan demokrasi di Indonesia.
Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan instrumen utama demokrasi pascareformasi yang memberi ruang bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung. "Mengalihkan kembali mekanisme pemilihan ke DPRD dinilai sama dengan mencabut mandat rakyat secara paksa," katanya, dalam keterangannya yang diterima Senin (12/1/2025).
Menurut DEEP Indonesia, pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik. Kepala daerah yang terpilih tidak lagi bertanggung jawab langsung kepada publik, melainkan kepada koalisi partai atau pimpinan fraksi di parlemen daerah.
“Kami melihat ini sebagai bentuk elite capture, di mana kekuasaan daerah dikuasai oleh segelintir elite politik, bukan oleh kehendak rakyat,” tegas Neni.
Argumen utama pendukung pilkada tidak langsung adalah tingginya biaya politik dalam pilkada langsung. Namun, DEEP Indonesia menilai argumen tersebut keliru. Biaya politik tidak akan hilang, melainkan berpindah dari ruang terbuka ke ruang gelap yang lebih sulit diawasi publik.
Dalam skema pemilihan oleh DPRD, kandidat justru berpotensi mengeluarkan biaya lebih besar untuk melobi anggota dewan. Praktik transaksional dinilai akan semakin masif karena keputusan berada di tangan segelintir orang, bukan jutaan pemilih.
DEEP Indonesia menegaskan bahwa mahalnya biaya politik bukan disebabkan oleh pilkada langsung, melainkan oleh lemahnya transparansi dan akuntabilitas dana kampanye. Berdasarkan temuan pemantauan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, banyak kandidat tidak melaporkan dana kampanye secara jujur dan lengkap.
Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kerap minim, meskipun kandidat melakukan kampanye masif dengan baliho dan spanduk di berbagai daerah.
“Jika biaya politik mahal dijadikan alasan, maka solusinya adalah membuka laporan dana kampanye secara transparan, bukan menghapus hak pilih rakyat,” ujar Neni.
DEEP Indonesia juga mengingatkan risiko jangka panjang dari pilkada tidak langsung, terutama dalam konteks legitimasi kepemimpinan daerah.
Kepala daerah hasil pilihan DPRD dinilai berpotensi kehilangan legitimasi moral di mata masyarakat, terutama saat menghadapi krisis seperti bencana alam atau konflik sosial. Tanpa dukungan langsung dari rakyat, kepala daerah berisiko lebih tunduk pada kepentingan partai dibanding kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan pemantauan Deep Intelligence Research (DIR) pada periode 27 Desember 2025 hingga 3 Januari 2025 pukul 20.00 WIB, terdapat 281 pemberitaan media terkait isu Pilkada Tidak Langsung dan Pilkada Dipilih DPRD. Sentimen pemberitaan didominasi oleh 52 persen netral, 47 persen negatif, dan hanya 1 persen positif.
Sementara itu, percakapan publik di media sosial seperti X, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok menunjukkan dominasi sentimen netral dan negatif.
Hal ini mengindikasikan bahwa wacana pilkada oleh DPRD tidak mendapat dukungan luas dari masyarakat, meskipun didorong oleh elite partai politik.
Atas dasar kajian kualitatif dan kuantitatif tersebut, DEEP Indonesia menyampaikan beberapa sikap tegas:
Menghentikan eksperimen demokrasi yang mundur dan praktik mahar politik partai pengusung.
Mendorong transparansi dan akuntabilitas publik, termasuk membuka hasil kajian internal partai kepada masyarakat.
Menjaga integritas pilkada langsung sebagai sarana penyaluran aspirasi rakyat.
Mendengarkan suara rakyat, karena mandat kekuasaan berasal dari publik, bukan sekadar kemampuan komunikasi elite politik.
“Pilkada oleh DPRD adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi. Demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama efisiensi semu yang justru memperkuat oligarki di daerah,” tegas Neni, mengutip peringatan Lord Acton bahwa kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan absolut korup secara absolut.
**