NARASINETWORK.COM - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Upaya ini diwujudkan melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pembangunan Zona Integritas adalah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik di sektor lingkungan hidup. "Pembangunan Zona Integritas adalah dasar bagi tata kelola yang bersih dan efektif. Tanpa itu, kebijakan lingkungan tidak akan berjalan baik," ujarnya.
KLH/BPLH menargetkan seluruh unit di kementerian meraih predikat WBK pada tahun 2028, dengan penambahan delapan UPT baru pada tahun 2026. Lima UPT Penegakan Hukum dan tiga UPT Pengelolaan Gambut dan Mangrove akan memperluas tanggung jawab dan risiko yang harus dikelola dengan integritas tinggi. "Ini adalah upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi," tambah Menteri Hanif.
Pembangunan Zona Integritas harus berbasis risiko dan berfokus pada perbaikan proses bisnis serta kualitas layanan untuk mencegah korupsi dan penyimpangan. "Zona Integritas memastikan kewenangan dijalankan dengan sah, bebas korupsi, dan berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," tegas Menteri Hanif.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPANRB, Erwan Agus Purwanto, menekankan pentingnya birokrasi yang efisien dan akuntabel di era keterbukaan. "Pembangunan Zona Integritas mendorong budaya anti-korupsi dan pelayanan yang prima," katanya.
Menteri Hanif menginstruksikan seluruh kepala satuan kerja KLH/BPLH untuk menjadi penggerak utama pembangunan Zona Integritas di unit masing-masing. Pembangunan Zona Integritas harus terintegrasi dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja (SAKIP), Sistem Pengendalian Internal (SPIP), dan manajemen risiko untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inspektorat Utama diminta untuk memastikan implementasi Zona Integritas berjalan konsisten dan terukur.
"Kinerja tanpa integritas merusak institusi, dan integritas tanpa kinerja tidak memberi dampak nyata bagi masyarakat. Keduanya harus berjalan seiring," tegas Menteri Hanif. Ia juga menekankan bahwa percepatan pembangunan Zona Integritas merupakan agenda yang harus dilaksanakan dengan disiplin untuk mencapai tujuan WBK.
KLH/BPLH berkomitmen memperkuat tata kelola yang baik dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Penerapan Zona Integritas memperkokoh integritas birokrasi serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, melayani, dan berfokus pada pencapaian tujuan pembangunan di Indonesia.