Penetapan Hari Berkabung Nasional atas Wafatnya Jenderal TNI (Purn.) H. Try Sutrisno 

Senin, 2 Mar 2026 16:56
Pemerintah mengumumkan pengibaran bendera setengah tiang dan menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari mulai 2 Maret 2026 sebagai penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden RI ke-6 Jenderal TNI (Purn.) H. Try Sutrisno. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, yang wafat pada usia 90 tahun pada hari Senin (2/3/2026) pukul 06.58 di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pemerintah telah mengeluarkan instruksi untuk mengibarkan bendera setengah tiang di seluruh Indonesia selama tiga hari, mulai dari 2 Maret hingga 4 Maret 2026.

"Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 sampai dengan 4 Maret 2026," demikian bunyi Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang ditujukan kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia (BI), Menteri Kabinet, Jaksa Agung, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pimpinan Lembaga Nonstruktural, Kepala Daerah di seluruh Indonesia, Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan tanggal 2 hingga 4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.

"Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional," jelas Mensesneg dalam Surat Nomor: B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditandatangani pada tanggal 2 Maret 2026.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kepergian Wakil Presiden ke-6 RI tersebut.

"Kita berdukacita sangat mendalam," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 2 Maret 2026. Jenazah Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno disemayamkan di rumah duka di Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat.

Berita Terkini