Kemenkes RI Luncurkan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara 2025–2034 dalam Rangka Menurunkan Angka Kematian

Sabtu, 28 Feb 2026 13:50
RAN Kanker Payudara 2025–2034 dari Kemenkes RI bertujuan meningkatkan kesintasan pasien hingga 70% melalui promosi kesehatan, deteksi dini, akses layanan, registrasi kasus, dan koordinasi kemitraan multipihak. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menggelar diseminasi Rencana Aksi Nasional (RAN) Kanker Payudara untuk periode 2025–2034. Langkah ini merupakan strategi pemerintah dalam mendukung target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menurunkan angka kematian akibat kanker payudara sebesar 2,5% setiap tahun.

Pemaparan RAN ini didukung melalui forum Public Private Community Partnership (PPCP) yang berlangsung di Kantor Kemenkes, Jakarta, pada Kamis (26/2). Forum yang berlangsung selama setengah hari ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor, seperti pemerintah, organisasi profesi, institusi swasta, dan komunitas penyintas kanker payudara, dengan tujuan mengurangi kesenjangan akses layanan kesehatan kanker di Indonesia.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa perbedaan angka kematian akibat kanker payudara antara negara maju dan berkembang disebabkan oleh perbedaan akses layanan kesehatan.

“Mortalitas kanker payudara menurun di negara berpenghasilan tinggi karena kesadaran deteksi dini dan akses pengobatan yang lebih baik. Di sisi lain, negara berpenghasilan rendah hingga menengah masih menghadapi angka kematian tinggi akibat keterbatasan akses layanan kesehatan,” ujar Dante.

Target penurunan mortalitas sebesar 2,5% per tahun yang ditetapkan WHO menjadi tantangan bagi semua negara, termasuk Indonesia. Kementerian Kesehatan menyusun RAN Kanker Payudara 2025–2034 sebagai panduan untuk mempercepat dan mengarahkan penanganan kasus kanker payudara.

“Saya berharap forum ini tidak hanya berhenti pada diskusi, tetapi juga diikuti oleh aksi nyata. Bentuknya bisa berupa program kerja, proyek percontohan, atau dukungan pendanaan. Tujuan utama adalah menyembuhkan pasien dan mengurangi beban mereka,” jelas Dante.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan pentingnya perbaikan sistem deteksi dini untuk kanker payudara. Data Kemenkes menunjukkan adanya kesenjangan dalam penanganan pasien.

“Dari 14 juta perempuan yang menjadi sasaran pemeriksaan kanker payudara, sekitar 4,1 juta telah menjalani pemeriksaan. Sekitar 20 ribu ditemukan memiliki kelainan payudara, tetapi hanya 6.000 yang melanjutkan pengobatan, dan separuh dari mereka berhasil mendapatkan akses ke layanan rumah sakit,” ungkap Nadia.

Nadia menekankan salah satu tantangan utama dalam penanganan kanker payudara adalah keraguan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan serta kurangnya sinkronisasi sistem, sehingga sebagian pasien tidak tertangani dengan optimal. Penyusunan RAN Kanker Payudara 2025–2034 mengacu pada tiga pilar utama WHO Global Breast Cancer Initiative.

Tiga pilar tersebut adalah :

- Deteksi Dini: 60% pasien didiagnosis pada stadium awal (stadium 1 atau 2).

- Diagnosis Cepat: Diagnosis ditegakkan dalam waktu 60 hari sejak munculnya gejala awal.

- Pengobatan Lengkap: Lebih dari 80% pasien menerima terapi modalitas (kombinasi operasi, radiasi, kemoterapi, dan lain-lain) hingga selesai.

RAN Kanker Payudara 2025–2034 mencakup lima strategi utama: promosi kesehatan, peningkatan deteksi dini, perluasan akses layanan kesehatan berkualitas, penguatan sistem registrasi kasus kanker, serta koordinasi kemitraan multipihak.

Melalui forum PPCP, pemerintah membuka peluang kemitraan inklusif antara berbagai pihak untuk mencapai target angka kelangsungan hidup 5 tahun sebesar 70% bagi pasien kanker payudara di Indonesia.

 

 

 


Berita Terkini