NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memprioritaskan pengelolaan sampah pada 2027. Hal itu dibahas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta.
Rapat tersebut membahas kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang semakin terbebani serta kebutuhan penguatan pengelolaan sampah yang melibatkan masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, mengatakan persoalan lingkungan hidup tidak dapat ditangani pemerintah semata. Menurut dia, keterlibatan masyarakat menentukan hasil pengelolaan lingkungan.
“Persoalan lingkungan hidup tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Program yang menyentuh langsung masyarakat harus diperkuat karena hasil menjaga lingkungan pada akhirnya ditentukan oleh partisipasi publik,” ujar Jumhur.
KLH/BPLH menetapkan pengelolaan sampah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengendalian perubahan iklim, serta kegiatan berbasis masyarakat sebagai prioritas tahun 2027.
KLH/BPLH mengusulkan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,128 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), pemulihan kualitas lingkungan hidup, pengendalian kerusakan lingkungan, rehabilitasi pascabencana, penegakan hukum lingkungan, serta pemantauan kondisi lingkungan hidup.
Sepanjang 2026, KLH/BPLH menjalankan sejumlah kegiatan berbasis masyarakat melalui penyediaan motor sampah, tempat sampah terpilah, komposter, serta edukasi dan sosialisasi. Hingga pertengahan tahun, pengadaan motor sampah telah mencapai 451 unit dari target 490 unit.
Pada 2027, alokasi kegiatan berbasis masyarakat meningkat menjadi lebih dari Rp105 miliar atau hampir 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dana tersebut akan digunakan untuk memperluas sarana pengelolaan sampah serta menambah kegiatan edukasi dan pendampingan masyarakat.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, mengatakan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat perlu diperbesar agar kesadaran menjaga lingkungan terus meningkat.
“Program yang langsung dirasakan masyarakat harus diperbesar. Kesadaran lingkungan tidak bisa dibangun hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat dalam program nyata di lapangan,” kata Bambang.
Persoalan sampah masih perlu ditangani. Selain kebijakan dan penyediaan sarana pendukung, pengurangan serta penanganan sampah sejak sumbernya juga bergantung pada perubahan perilaku masyarakat.