Bea Cukai Tegaskan Penumpukan Kontainer Wuling Bukan Masalah Kepabeanan

Senin, 22 Jun 2026 01:42
Wuling Motors menyatakan seluruh kontainer impor yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok telah keluar sejak 11 Juni 2026. Istimewa

NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Wuling Motors memastikan kendala logistik yang sempat menyebabkan penumpukan kontainer impor di Pelabuhan Tanjung Priok telah terselesaikan. Seluruh kontainer berisi komponen otomotif milik perusahaan sudah keluar dari area pelabuhan sejak 11 Juni 2026.

Manajemen Wuling menjelaskan bahwa hambatan tersebut dipicu gangguan teknis pada proses pengangkutan barang dari pelabuhan menuju fasilitas produksi pada awal Juni 2026.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menegaskan persoalan tersebut tidak berkaitan dengan proses kepabeanan. Dokumen Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) telah diterbitkan sesuai prosedur. Namun, sejumlah importir, termasuk Wuling, masih menempatkan kontainer di kawasan pelabuhan melebihi batas waktu penyimpanan normal.

Kepala Bea Cukai Tanjung Priok menyatakan kontainer yang tertahan bukan berisi kendaraan utuh atau completely built up (CBU). Muatan yang berada di pelabuhan terdiri atas komponen perakitan incomplete knocked down (IKD) serta suku cadang untuk mendukung kegiatan produksi.

Wuling menyebut jumlah kontainer yang terdampak tidak banyak. Perusahaan juga memastikan tidak ada lagi kontainer miliknya yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok sejak pertengahan Juni.

Untuk mengantisipasi kepadatan serupa, Bea Cukai Tanjung Priok menyiapkan area pemeriksaan tambahan dan membuka layanan pemeriksaan fisik selama 24 jam. Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat arus barang dan mengurangi penumpukan di kawasan pelabuhan.

Dengan selesainya proses pengeluaran kontainer, pasokan komponen ke pabrik perakitan Wuling kembali berjalan normal sehingga kegiatan produksi dapat berlangsung sesuai rencana.

Berita Terkini