Kisruh PCMB SPMB 2026 di Jabar, Fortusis Minta Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem

Senin, 15 Jun 2026 19:54
Para orang tua siswa menggeruduk salah satu sekolah di Jabar Ilustrasi

NARASINETWORK.COM -  BANDUNG

-Carut-marut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat kembali menuai kritik. Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat, Dwi Soebawanto, mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang digunakan, termasuk dugaan pergantian aplikasi di tengah proses pelaksanaan yang dinilai menjadi salah satu penyebab berbagai permasalahan.

Menurut Dwi, persoalan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan gangguan teknis, tetapi juga menyangkut tata kelola dan pengambilan keputusan yang perlu ditelusuri secara mendalam.

"Jawa Barat memiliki banyak pakar teknologi informasi dari berbagai perguruan tinggi ternama. Sangat memalukan jika pelaksanaan SPMB justru tidak mampu berjalan dengan baik. Harus dilakukan investigasi siapa sebenarnya yang mengubah sistem atau aplikasi yang digunakan dalam proses penerimaan murid baru ini," ujarnya, saat dikonfirmasi Senin (15/6/2026). 

Dwi mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas perubahan sistem tersebut, apakah berasal dari kebijakan pemerintah daerah, dinas terkait, atau pihak ketiga sebagai pengelola aplikasi. Ia menilai seluruh proses perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Fortusis bersama sejumlah pihak juga telah menyampaikan berbagai temuan dan keluhan kepada Ombudsman Republik Indonesia untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurutnya, jika ditemukan adanya maladministrasi maupun pelanggaran prosedur, maka harus ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jangan sampai temuan-temuan hanya berhenti menjadi laporan. Harus ada punishment sesuai aturan. Selama ini banyak hasil pemeriksaan atau temuan yang tidak ditindaklanjuti secara serius," katanya.

Selain persoalan aplikasi, Dwi juga menyoroti keterlambatan sejumlah tahapan yang seharusnya telah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya.

Ia menilai proses pemetaan calon peserta didik yang semestinya dimulai sejak Maret tidak berjalan optimal hingga menjelang pelaksanaan SPMB pada Juni 2026.

Ia juga menegaskan bahwa konsep pemetaan minat siswa perlu dievaluasi. Pemetaan seharusnya berfokus pada pilihan dan minat lulusan SMP untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, bukan justru membebani calon peserta didik dengan berbagai tahapan administrasi yang dianggap tidak relevan.

"Kita perlu melihat kembali apakah sistem pemetaan yang diterapkan sudah tepat atau justru menjadi sumber masalah baru. Minat siswa harus menjadi dasar utama dalam perencanaan daya tampung pendidikan," jelasnya.


Dwi yang juga sebagai Pendamping dan Advokasi Forum Pemerhati Pendidikan menyoroti sejumlah persyaratan yang dinilai berpotensi menyulitkan masyarakat, terutama bagi kelompok berkebutuhan khusus.

Menurutnya, kebijakan pendidikan harus mampu memberikan akses yang adil bagi seluruh peserta didik tanpa menambah beban administrasi yang tidak diperlukan.


Meski demikian, Dwi menegaskan bahwa Gubernur Jawa Barat pada prinsipnya hanya mempertegas pelaksanaan kebijakan yang ada. Oleh karena itu, ia meminta evaluasi dilakukan secara objektif terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan SPMB, mulai dari penyusun regulasi, pelaksana teknis, hingga pengelola sistem teknologi informasi.

Pihaknya berharap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman dapat menjadi dasar hukum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, sehingga pelaksanaan SPMB di masa mendatang dapat berlangsung transparan, akuntabel, dan tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Yang paling penting sekarang adalah mengembalikan kepercayaan publik. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang setiap tahun dan merugikan hak pendidikan anak-anak Jawa Barat," pungkasnya.


**

Berita Terkini