NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Selama puluhan tahun, Kopaja menjadi bagian dari kehidupan warga Jakarta. Bus berwarna oranye dengan kombinasi putih itu melayani perjalanan masyarakat dari kawasan permukiman menuju pusat kegiatan ekonomi, perkantoran, sekolah, dan terminal antarkota.
Kopaja merupakan singkatan dari Koperasi Angkutan Jakarta. Organisasi ini didirikan pada 1971 atas arahan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin, untuk memperluas layanan angkutan umum di ibu kota yang terus berkembang.
Sejak awal beroperasi, Kopaja hadir sebagai moda transportasi dengan jangkauan luas dan tarif yang terjangkau. Bersama Metro Mini, armada ini mendominasi jalanan Jakarta pada era 1980-an hingga 1990-an. Kehadirannya menjadi pilihan utama masyarakat sebelum berkembangnya sistem transportasi modern seperti Transjakarta, MRT, dan LRT.
Pada masa tersebut, puluhan trayek Kopaja menghubungkan berbagai wilayah Jakarta. Beberapa jalur yang dikenal memiliki jumlah penumpang tinggi antara lain S66 Blok M–Manggarai, S602 Ragunan–Monas, P20 Lebak Bulus–Senen, serta T502 Kampung Melayu–Tanah Abang.
Meski memiliki peran besar dalam mobilitas warga, perjalanan Kopaja tidak selalu berjalan mulus. Memasuki akhir 1990-an dan awal 2000-an, sejumlah armada mulai menunjukkan penurunan kondisi. Banyak kendaraan berusia tua tetap beroperasi di tengah meningkatnya kebutuhan transportasi masyarakat.
Sistem setoran harian yang berlaku saat itu turut memengaruhi pola kerja awak bus. Pengemudi harus memenuhi target tertentu kepada pemilik kendaraan sehingga persaingan mencari penumpang sering terjadi di jalan raya. Praktik menunggu penumpang terlalu lama atau ngetem serta pelanggaran lalu lintas kerap menjadi keluhan pengguna jalan.
Selain itu, kondisi fisik sejumlah armada juga menjadi sorotan. Sebagian kendaraan beroperasi tanpa perawatan yang memadai, menimbulkan persoalan kenyamanan dan keselamatan penumpang.
Perubahan mulai terjadi ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan pembatasan usia kendaraan angkutan umum. Melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014, kendaraan angkutan umum dibatasi maksimal berusia 10 tahun.
Kebijakan tersebut mendorong pengelola Kopaja melakukan penyesuaian. Pada Juni 2015, Kopaja resmi menjalin kerja sama dengan Transjakarta dan mulai mengikuti program integrasi transportasi yang sedang dijalankan pemerintah daerah.
Melalui skema tersebut, armada yang memenuhi persyaratan tetap dapat beroperasi sebagai layanan pengumpan atau feeder Transjakarta. Sementara kendaraan yang tidak lagi layak jalan ditarik dari peredaran.
Perubahan juga terjadi pada sistem operasional. Pola setoran harian dihentikan dan diganti dengan sistem pembayaran berdasarkan jarak tempuh kendaraan. Pengemudi memperoleh penghasilan tetap sehingga tidak lagi bergantung pada jumlah penumpang yang diangkut setiap hari.
Seiring berjalannya waktu, bus-bus Kopaja generasi lama menghilang dari jalanan Jakarta. Armada baru yang digunakan dalam jaringan Transjakarta dilengkapi pendingin udara, fasilitas bagi penyandang disabilitas, serta sistem pembayaran elektronik yang terintegrasi.
Kini, warna oranye yang pernah mendominasi ruas jalan ibu kota hanya tersisa dalam arsip foto, rekaman video, dan ingatan masyarakat yang pernah menggunakannya. Meski armada tradisionalnya tidak lagi beroperasi, Kopaja tetap tercatat sebagai salah satu bagian penting dalam sejarah perkembangan transportasi umum Jakarta.
Bagi banyak warga, Kopaja bukan sekadar sarana perjalanan. Bus ini pernah menjadi saksi aktivitas harian masyarakat, dari berangkat bekerja pada pagi hari hingga kembali ke rumah menjelang malam. Kehadirannya mewarnai perjalanan Jakarta selama lebih dari empat dekade sebelum akhirnya menjadi bagian dari sistem transportasi yang baru.