NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Anggota DPD RI asal Maluku sekaligus penulis buku Anna Ruswan Latuconsina bersama Kelompok Wanita Penulis Indonesia (WPI) dan Yayasan JantungHati menggelar diskusi buku “Arung Jeram Pernikahan” pada Selasa (14/7/2026) di Ruang Lobi DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk membahas upaya perlindungan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan yang terjadi pada lingkungan keluarga, dengan menghadirkan Prof. Dr. Haryati Abdul Rachman dan Dr. Josephine Mantik sebagai pembicara, Rita Sri Hastuti sebagai moderator, serta Nuyang Jaimee sebagai pembawa acara.
Diskusi ini mengangkat tema “Tidak Ada Pernikahan Tanpa Tantangan, Tetapi Setiap Keluarga Berhak Hidup Tanpa Kekerasan”. Acara tersebut menjadi ruang berbagi informasi mengenai persoalan rumah tangga, hak perempuan, serta langkah yang dapat ditempuh oleh pihak yang mengalami tindakan kekerasan.
Buku “Arung Jeram Pernikahan” terbit pada 2024 dan ditulis oleh Anna Ruswan Latuconsina. Buku tersebut berisi sejumlah kisah perempuan yang menghadapi persoalan rumah tangga serta panduan bagi pembaca yang membutuhkan informasi terkait penyelesaian masalah keluarga secara aman. Hasil penjualan buku disalurkan untuk mendukung program penanganan kasus kekerasan rumah tangga melalui Yayasan JantungHati.
Anna Ruswan Latuconsina menyampaikan bahwa kisah yang dimuat berasal dari berbagai kejadian yang sering ditemukan di masyarakat. Melalui buku tersebut, ia mengajak pembaca melihat kembali hubungan pasangan serta memahami bahwa tindakan yang merugikan pihak lain tidak dapat dibenarkan.
“Pernikahan dimulai dari rasa cinta, namun dapat berjalan baik apabila kedua pihak mampu saling menyesuaikan diri dan memperbaiki hal yang kurang tepat,” ujar Anna.
Ia menjelaskan bahwa setiap cerita pada buku tersebut tidak memberikan satu keputusan akhir bagi pembaca. Menurutnya, setiap orang memiliki kondisi yang berbeda sehingga perlu memahami situasi yang dihadapi sebelum menentukan langkah berikutnya.
Anna juga menyoroti masih adanya kasus kekerasan keluarga yang tidak dilaporkan karena anggapan bahwa persoalan rumah tangga tidak boleh diketahui pihak lain. Padahal, tindakan yang melukai fisik maupun mental merupakan pelanggaran terhadap hak seseorang.
Perwakilan WPI dan Yayasan JantungHati menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat suara perempuan serta memperluas akses informasi mengenai layanan bantuan. Para pembicara turut menjelaskan contoh kasus dari sejumlah daerah serta jalur bantuan yang dapat digunakan oleh korban maupun pendamping.
Rita Sri Hastuti sebagai moderator mengarahkan jalannya diskusi agar peserta memperoleh pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi atau menemukan kasus kekerasan. Peserta juga diberi kesempatan menyampaikan pertanyaan dan pengalaman dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas apabila diperlukan.
Kegiatan yang terbuka untuk masyarakat umum tersebut berlangsung tanpa biaya partisipasi. Anna berharap acara ini dapat mendorong masyarakat lebih peduli terhadap persoalan kekerasan keluarga serta ikut menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan, ibu, dan anak.
Pada kesempatan yang sama, Nuyang Jaimee membawakan puisi bertema perempuan. Ia dikenal sebagai penyair, penulis, serta aktivis teater Indonesia yang aktif pada bidang sastra dan seni pertunjukan sejak awal 2000-an.
Nuyang Jaimee lahir di Jakarta pada 31 Maret 1977. Ia merupakan bagian dari Wanita Penulis Indonesia (WPI) dan dikenal melalui antologi puisi tunggal berjudul “Para Pendoa yang Lupa Nama Tuhannya” yang terbit pada 2023.
Karya tersebut mendapat respons dari kalangan sastra nasional dan telah diperkenalkan melalui sejumlah kegiatan seni, termasuk acara membaca puisi di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Karya Nuyang Jaimee banyak mengangkat persoalan batin, kehidupan sosial, serta hubungan manusia dengan nilai spiritual.
Melalui kegiatan diskusi buku dan karya sastra yang ditampilkan, acara “Arung Jeram Pernikahan” menjadi sarana penyampaian pesan mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan serta upaya membangun keluarga yang bebas dari kekerasan.