Korban Vendor Bersuara, Mengapa Tidak Pernah Menghadirkan PT Bandung Daya Sentosa?

Kamis, 13 Nov 2025 02:21
    Bagikan  
Korban Vendor Bersuara, Mengapa Tidak Pernah Menghadirkan PT Bandung Daya Sentosa?
Istimewa

Para korban Vendor PT BDS Terus Lanjutkan Gugatan

NARASINETWORK -  KAB BANDUNG

-Agenda mediasi perkara perdata antara PT Bandung Daya Sentosa (BDS) dan PT Triboga Pangan Raya kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Rabu (12/11/2025). Namun, pihak penggugat, PT BDS, dikabarkan kembali tidak hadir dalam sidang yang sudah dijadwalkan.


Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bale Bandung, gugatan tersebut telah teregistrasi sejak 26 Agustus 2025 dengan nomor perkara perdata yang berisi tuntutan ganti rugi sebesar Rp 37 miliar kerugian materiil dan Rp 40 miliar kerugian imateril.


Gugatan diajukan oleh PT BDS terhadap PT Triboga Pangan Raya dengan tuduhan melakukan perbuatan melawan hukum terkait kerja sama dalam program ketahanan pangan.


Pihak Tergugat Hadir, Penggugat Absen

Direktur PT Triboga Pangan Raya, Vita Theresia, hadir langsung dalam mediasi didampingi kuasa hukumnya, Mohammad Ichmal. Keduanya mengaku kecewa karena pihak penggugat tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi.

"Ini bukan pertama kalinya mereka absen. Kami datang memenuhi panggilan pengadilan karena menghormati proses hukum. Tapi pihak penggugat selalu tidak hadir,” ujar Ichmal usai sidang.


Ichmal menilai, ketidakhadiran penggugat tanpa alasan sah dapat menjadi pertimbangan hukum bagi majelis hakim.


“Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, penggugat yang tidak beritikad baik dalam proses mediasi dapat dikenakan konsekuensi hukum, bahkan gugatannya bisa dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard),” jelasnya.



Klaim Sebagai Korban PenipuanDalam kesempatan yang sama, Ichmal menjelaskan bahwa kliennya justru merupakan salah satu pihak yang mengalami kerugian akibat dugaan penipuan oleh PT BDS.

“Klien kami ini adalah salah satu yang melaporkan dugaan penipuan dalam program ketahanan pangan yang dijalankan PT BDS. Sekarang justru mereka menggugat kami senilai Rp 77 miliar, padahal kerugian klien kami sendiri mencapai sekitar Rp 23 miliar,” paparnya.


Direktur PT Triboga, Vita Theresia, menambahkan bahwa pihaknya telah berupaya menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik namun tidak mendapatkan respons positif dari pihak PT BDS.


“Kami ini hanya ingin keadilan. Ini bukan perkara kecil karena menyangkut banyak pihak yang sudah dirugikan. Kami berharap penegak hukum bisa mengusutnya secara objektif,” kata Vita.


Vita juga mengaku telah mencoba menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah provinsi Jawa Barat. Ia berharap pemerintah dapat memperhatikan laporan para pelaku usaha yang merasa dirugikan oleh badan usaha milik daerah tersebut.“Kami pernah berupaya menemui Gubernur Jawa Barat. Saat itu beliau sedang berhalangan, jadi kami hanya diterima oleh tim hukumnya,” tambahnya.


Kuasa Hukum PT BDS Belum Berkomentar


Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran kliennya dalam agenda mediasi.


Sementara itu, pihak PN Bale Bandung menjadwalkan agenda berikutnya dalam waktu dekat, sebelum majelis hakim memutuskan langkah hukum lanjutan apabila mediasi kembali gagal dilaksanakan.


Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang seharusnya menjalankan tata kelola usaha secara profesional dan transparan. Ketidakhadiran pihak penggugat dalam proses mediasi juga menimbulkan pertanyaan publik terkait itikad baik dan tanggung jawab hukum badan usaha milik daerah.


Proses hukum di PN Bale Bandung diharapkan dapat berjalan secara adil, transparan, dan berdasarkan bukti yang sah, agar kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan BUMD daerah tetap terjaga.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
BDS

Berita Terbaru

Hari Pelanggan Nasional 2026, Adira Finance Cabang Madiun Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
Langkah Nyata RSUD Majalaya & IDI Kabupaten Bandung Temukan Potensi Thalassemia Sejak Dini
NARASINETWORK.COM Jadi Media Partner FESPIN XIII 2026, Perkuat Publikasi Diplomasi Budaya Asia
Mentan Amran Realisasikan Bantuan Alsintan bagi Buruh Tani di Karawang
MTQ Nasional ke-31 di Semarang Bahas Keilmuan Al-Qur’an dan Transformasi Dakwah di Era AI
PMI Manufaktur Indonesia Turun Tipis pada Agustus 2026, Kemenperin Dorong Penguatan Industri dan Ekspor
Gencarkan Penertiban Pajak, Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Operasi Gabungan 3 Hari
KDS Dukung Raperda Pornografi, Edukasi dan Pendampingan Anak Harus Diperkuat
Kawal Perubahan APBD 2026, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Tegaskan Anggaran Harus Bekerja untuk Rakyat
Tri Suhartanto ke Polresta Bandung, Rekam Jejaknya Penuh Lika-liku
Warga Jongor di Bandung, Turun Tangan Perbaiki Langsung Jalan yang Rusak
Penelusuran Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung Mulai Diungkap, Satpol PP Gandeng Bea Cukai
Program Pentahelix Dibentuk, Camat Ciparay Dorong Mitigasi Sejak Dini
Pentahelix Dibentuk, Kapolsek Ciparay Siap Dukung dan Kawal Program Pemerintah
Reses Ala Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Reni Rahayu Fauzi Bersama Konstituen
Lampu Jalan Mati di Dekat Kantor PLN Baleendah, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan
Asep Ikhsan di Dikpol Demokrat Jabar: "Wakil Rakyat Tidak Cukup Hanya Hadir di Sidang!"
Perkuat Silaturahmi, Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Rakyat yang Meriah
BBWS CimanCis Beri Santunan dan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Korban Pohon Tumbang di Cirebon
Reses Faisal Radi: Warga Soroti Bukti Nyata Pembangunan di Cangkuang