Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Rp3 Miliar

Jumat, 8 May 2026 21:48
    Bagikan  
Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Rp3 Miliar
Istimewa

Sosok Ketua HIPMI Kabupaten Bandung (TD)

NARASINETWORK.COM

-Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bisnis yang menyeret seorang tokoh muda daerah berinisial TD, yang diketahui menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Bandung.


Kasus ini mencuat setelah seorang pengusaha asal Cikarang berinisial IS melaporkan dugaan penipuan tersebut pada 24 April 2026 lalu. Polisi menyebut, TD diduga menggunakan modus cek kosong senilai Rp3 miliar untuk meyakinkan korban agar menyerahkan dana investasi usaha.


Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan, perkara itu kini telah masuk proses hukum dan ditangani langsung oleh Satreskrim Polresta Bandung.


“Kami mendapat laporan terkait dugaan penipuan dan penggelapan terhadap laki-laki berinisial TD. Untuk teknis kasus nanti dijelaskan lebih lanjut oleh penyidik Reskrim,” ujar Aldi, Jumat (8/5/2026).


Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status TD menjadi tersangka.


“Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan penyidik. Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, statusnya resmi ditingkatkan menjadi tersangka,” kata Luthfi.


Tak hanya itu, polisi juga berencana melakukan penahanan terhadap TD di Rumah Tahanan Polresta Bandung.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi membeberkan modus yang digunakan tersangka. TD diduga memberikan cek kosong senilai Rp3 miliar sebagai tipu muslihat agar korban percaya dan bersedia menanamkan modal usaha.


“Modusnya, saudara TD memberikan cek kosong sebesar Rp3 miliar kepada korban sehingga korban yakin untuk memberikan sejumlah uang sebagai investasi usaha,” ungkap Luthfi.


Meski TD diketahui menjabat sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung, polisi menegaskan bahwa dugaan tindak pidana tersebut dilakukan secara pribadi dan tidak berkaitan dengan organisasi.


“Betul, yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai Ketua HIPMI Kabupaten Bandung. Namun dalam perkara ini dilakukan secara pribadi dan tidak membawa organisasi,” tegasnya.


Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak pihak menilai, perkara tersebut dapat mencoreng citra dunia usaha, khususnya organisasi pengusaha muda di daerah.


Saat ini, proses hukum terhadap TD masih terus berjalan dan polisi memastikan akan mendalami seluruh aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan investasi bermasalah tersebut.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rangkaian IMLF-4 Hadirkan Seminar Bahas Pelestarian Bahasa dan Budaya Minangkabau
Sampul Peringatan IMLF-4 dan 100 Tahun Jam Gadang Ditandatangani Sastri Bakry, Aminur Rahman, Armaidi Tanjung
Para Korban Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer di Kabupaten Bandung, Resmi Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Penipuan Wedding Organizer Suci Citra Resmi, Korban Berjumlah Ratusan Orang
IMLF-4 Hadirkan Kegiatan Penanaman Pohon Bersama Sekjen Kementerian Luar Negeri
Masa Kejayaan dan Penurunan Popularitas Telenovela di Televisi Nasional
Indonesia Emas 2045 Kesehatan Jadi Modal Utama Generasi Muda
Narasinetwork.com Dukung Penyebaran Informasi IMLF 2026 dan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang
IMLF 2026 Menghubungkan Bangsa Lewat Literasi di Tengah Peringatan Satu Abad Jam Gadang
IMLF 2026 KAI Perkuat Citra Sumbar sebagai Destinasi Budaya dan Pariwisata Dunia
BAPENDA BEDAS RUN 5K 2026 Siap Digelar, Lunas Pajaknya, Happy Larinya!
Pancasila Pemersatu Bangsa, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Melayani hingga Timur Indonesia 
IMLF-4 Umumkan Tiga Calon Terbaik Lomba Ungkapan Kata Klasik Minangkabau
Premier League Rilis Lini Masa Musim Baru Pascapiala Dunia 2026
Komunitas Salihara Gelar Pameran ke-18 Goenawan Mohamad Teks, Gambar, Kitab
Sederet Teror Pocong yang Bikin Heboh Warga Masyarakat Indonesia, Apa Maksudnya?
Cetak Rekor Tiga Kali Beruntun Persib Bandung Raih Gelar Juara Hattrick Liga Nasional
Persib Juara Liga Ribuan Pendukung Padati Kawasan Tugu Kujang Bogor Hingga Jalur Penghubung
Mengatur Posisi dan Jenis Bantal Mencegah Cedera Tulang Belakang Saat Tidur
Pengalaman Magang Human Resources Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya di Perusahaan Nasional