Satpol PP dan DPRD Matangkan Raperda Trantibum, Sesuaikan dengan KUHP Baru

Senin, 22 Jun 2026 16:13
    Bagikan  
Satpol PP dan DPRD Matangkan Raperda Trantibum, Sesuaikan dengan KUHP Baru
Istimewa

Rapat bersama Satpol-PP di Komisi A DPRD kabupaten bandung

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar rapat kerja bersama Komisi A DPRD guna membahas upaya penanganan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta penguatan regulasi yang menjadi dasar penegakan di lapangan.


Kepala Satpol PP, Uwais Qorni, menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut Komisi A DPRD memberikan dukungan terhadap berbagai langkah yang telah dilakukan Satpol PP dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trantibum yang saat ini tengah berlangsung.


Menurut Uwais, penyusunan regulasi baru tersebut menjadi penting mengingat adanya perubahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kondisi tersebut menuntut adanya penyesuaian, khususnya terkait pengaturan sanksi pidana dalam Perda Trantibum.


"Dengan adanya KUHP dan KUHAP baru, tentunya perlu dilakukan penyesuaian, terutama terkait sanksi pemidanaan agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Uwais.


Selain itu, Satpol PP juga telah merencanakan tahapan sosialisasi terhadap Raperda Trantibum kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kegiatan sosialisasi tersebut ditargetkan berlangsung pada semester kedua tahun 2026, setelah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan selesai.


Untuk mendukung pelaksanaannya, anggaran sosialisasi akan diusulkan melalui APBD Perubahan 2026. Dengan dukungan DPRD serta proses penyusunan yang terus berjalan, Satpol PP optimistis Raperda Trantibum dapat segera disahkan.


"Insyaallah, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pada Oktober 2026 Raperda Trantibum sudah bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Uwais.


Melalui regulasi yang diperbarui tersebut, diharapkan upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dalam pelaksanaan tugas Satpol PP di lapangan.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Lampu Jalan Mati di Dekat Kantor PLN Baleendah, Keselamatan Pengendara Dipertaruhkan
Asep Ikhsan di Dikpol Demokrat Jabar: "Wakil Rakyat Tidak Cukup Hanya Hadir di Sidang!"
Perkuat Silaturahmi, Jajaran Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Bandung Gelar Lomba Rakyat yang Meriah
BBWS CimanCis Beri Santunan dan Bantuan Pendidikan untuk Keluarga Korban Pohon Tumbang di Cirebon
Reses Faisal Radi: Warga Soroti Bukti Nyata Pembangunan di Cangkuang
WOW! Ribuan ASN Pemkab Bandung Terindikasi Judi Online, Depo Sampai Miliaran Rupiah
Hari Ini Terakhir, Adira Experience Day Fasilitasi Test Drive hingga Promo Pembiayaan Berhadiah Kulkas 2 Pintu
Kebersamaan Makin Solid! Keseruan Gathering AxI Adira Finance Cabang Madiun
Adira Finance Kembali Gelar Program HARCILNAS 2026 dengan Hadiah Pelunasan Cicilan, Begini Caranya
Reses di Ciparay: Warga Bicara, H. Asep Ikhsan Siap Kawal Aspirasi sampai Jadi Program Nyata
SATRIA 2026 IKIP Siliwangi: Pengenalan Kampus dengan Pendekatan Humanis dan Berbasis Karakter
Mau Hadiah Langsung Kulkas 2 Pintu? Yuk, Hadiri Adira Experience Day 2026, Catat Tanggalnya
855 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandung Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Program Pentahelix Tetap Berjalan, Sungai Cisungalah Harus Ada Pelebaran
Erick Thohir Sampaikan Pesan Prabowo pada Hari Pramuka ke-65, Dorong Peran Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
Pemerintah Percepat Penanganan Pascagempa di Sejumlah Wilayah NTT
Harga Emas Dunia dan Antam Proyeksi Harga, Faktor Penggerak, dan Strategi Pembelian
A Mother’s Final Embrace "Woman Found Holding Her Baby Beneath the Rubble After Flores Earthquake"
Urban Raga Tampilkan Eksperimen Tari dan Teks pada SIPFest 2026
Pameran tunggal Ireng Halimun  “My Artistic Soul”, digelar di Koi Kemang, Jakarta, pada 11–31 Agustus 2026