NARASINETWORK.COM - KAB .BANDUNG
-Polemik terkait status kepemilikan Lapang Sepak Bola Bojongsari di Kecamatan Bojongsoang kembali mendapat penegasan dari Camat Bojongsoang, Kankan Taufik. Menurutnya, lahan yang selama ini digunakan sebagai sarana olahraga dan berbagai kegiatan masyarakat tersebut sejak awal memiliki status yang jelas.
Kankan menegaskan bahwa lapangan tersebut bukan milik perorangan, melainkan aset yang diperuntukkan bagi seluruh desa di wilayah Kecamatan Bojongsoang.
"Dari pihak kami, dari dulu juga sudah jelas. Makanya sejak lama lapangan ini digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat," ujar Kankan, dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan sejarahnya, lapangan tersebut merupakan milik bersama desa-desa yang berada di Kecamatan Bojongsoang.
Karena itu, selama bertahun-tahun lokasi tersebut dimanfaatkan untuk berbagai agenda resmi, mulai dari kegiatan olahraga hingga upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.
Saat ditanya mengenai pihak yang sebelumnya mengklaim lahan tersebut sebagai milik pribadi, Kankan menyebut klaim itu berasal dari keluarga yang mengaku sebagai ahli waris.
"Kalau tidak salah dari keluarga ahli waris. Namun bagi kami persoalan ini sejak awal sudah jelas," katanya.
Menurut Kankan, pemerintah kecamatan juga pernah memasang papan penanda kepemilikan pada tahun 2016. Namun, papan tersebut sempat dibongkar oleh pihak yang tidak diketahui.
"Dulu sudah pernah dipasang plang pada tahun 2016, tetapi kemudian ada yang membongkarnya. Sekarang kami mencoba memasang kembali plang tersebut. Mudah-mudahan kali ini tidak ada lagi yang membongkarnya," ungkapnya.
Dengan adanya pemasangan plang kembali, Pemerintah Kecamatan Bojongsoang berharap tidak ada lagi kesalahpahaman terkait status lahan tersebut.
Langkah ini sekaligus menjadi penegasan bahwa Lapang Bojongsari merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat luas dan menjadi bagian dari sejarah bersama desa-desa se-Kecamatan Bojongsoang.
