Satpol PP Kabupaten Bandung Gaspol Tertibkan Reklame, Uwais Qorni: Ini Kebijakan Pemerintah Berlanjut

Selasa, 12 May 2026 15:42
    Bagikan  
Satpol PP Kabupaten Bandung Gaspol Tertibkan Reklame, Uwais Qorni: Ini Kebijakan Pemerintah Berlanjut
Istimewa

Penertiban reklame di wilayah Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Kabupaten Bandung kembali menggencarkan penertiban reklame yang dinilai tidak sesuai aturan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kota yang lebih tertib sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni menegaskan, pihaknya telah menugaskan jajaran internal untuk bergerak langsung di lapangan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Itu teknis di lapangan yang dilakukan oleh Bidang Gakperunda bersama OPD terkait,” kata Uwais Qorni, Selasa (12/05/2026).

Menurutnya, langkah penertiban ini bukan sekadar operasi biasa, melainkan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menata penyelenggaraan reklame agar sesuai regulasi yang berlaku.

“Sebagai Kasat, saya sudah menugaskan tim dari Satpol PP yang bekerja sama dengan OPD terkait untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan reklame dilakukan berdasarkan arahan Bupati Bandung, dengan melibatkan sejumlah instansi termasuk BAPENDA.

Fokusnya tidak hanya pada aspek estetika dan ketertiban wilayah, tetapi juga menyangkut optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

Penertiban tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Yang jelas akan terus dilakukan penertiban, guna terwujudnya tatanan tertib sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 dan peningkatan PAD,” tegasnya.

Langkah tegas Satpol PP ini pun menjadi sorotan publik. Di satu sisi, banyak warga mendukung penataan reklame agar wajah Kabupaten Bandung terlihat lebih rapi dan nyaman dipandang.

Namun di sisi lain, penertiban diharapkan tetap dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Dengan operasi yang akan terus berjalan, Pemerintah Kabupaten Bandung tampaknya ingin menunjukkan keseriusannya dalam menata ruang publik sekaligus memperkuat disiplin terhadap aturan daerah.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

KNPI Baleendah Diharapkan Jadi Rumah Besar Pemuda, Camat Tekankan Kolaborasi
Rizki Haerul Fadli, Nahkodai Ketua PK KNPI Baleendah, Begini Katanya
Kapolda Sumbar Apresiasi Keberhasilan IMLF‑4 dan Dukung Perluasan Gerakan Literasi ke Seluruh Wilayah
Budi Santoso Pimpin PSAI Kabupaten Bogor dalam Pembinaan Atlet dan Persiapan Piala Kemenpora 2026
Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Nasional Sepak Bola Amputasi Edisi V yang Diikuti 224 Atlet dari 11 Klub
Rakor SPPG Ciparay Perkuat Sinergi, Pastikan Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
Masih Bingung Mau Lanjut Sekolah ke Mana? SMK Wirakarya 2 Ciparay Bisa Jadi Pilihan
Camat Ciparay Monitoring dan Evaluasi SPPG Se Kecamatan Ciparay, Ini Penjelasan nya
Tumpukan Sampah di Pasar Ciparay Jadi Sorotan, Pengangkutan Terjadwal
Sanggar Wicara Tajurhalang Bogor Hadirkan Metode Transisi Belajar bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Kasus Pembunuhan Berantai Influencer Taipei Terungkap dalam "Million-Follower Detective"
HUT ke-499 Jakarta Pemprov Berlakukan Tarif Transportasi Rp. 1,- dan Wisata Gratis
Basarnas Ambon Usulkan Penghentian Operasi Pencarian Korban Speedboat Tenggelam di Perairan Pulau Dai
Satpol PP dan DPRD Matangkan Raperda Trantibum, Sesuaikan dengan KUHP Baru
Normalisasi Sungai Cisungalah Tuntas 100 Persen, Harapan Baru Kurangi Banjir di Solokanjeruk
Camat Bojongsoang Tegaskan Status Lapang Bojongsari Sudah Jelas, Milik Bersama Desa se-Kecamatan
Gonjang Ganjing Nasib 4.000 Buruh PT Fengtay Pemasok Merk NIKE Terancam PHK
Bea Cukai Tegaskan Penumpukan Kontainer Wuling Bukan Masalah Kepabeanan
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas KLH/BPLH pada 2027
Yenny Wahid Apresiasi Dukungan Presiden terhadap Pelatnas Jangka Panjang