Satpol PP Kabupaten Bandung Gaspol Tertibkan Reklame, Uwais Qorni: Ini Kebijakan Pemerintah Berlanjut

Selasa, 12 May 2026 15:42
    Bagikan  
Satpol PP Kabupaten Bandung Gaspol Tertibkan Reklame, Uwais Qorni: Ini Kebijakan Pemerintah Berlanjut
Istimewa

Penertiban reklame di wilayah Kabupaten Bandung

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

-Kabupaten Bandung kembali menggencarkan penertiban reklame yang dinilai tidak sesuai aturan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kota yang lebih tertib sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kasatpol PP Kabupaten Bandung, Uwais Qorni menegaskan, pihaknya telah menugaskan jajaran internal untuk bergerak langsung di lapangan bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Itu teknis di lapangan yang dilakukan oleh Bidang Gakperunda bersama OPD terkait,” kata Uwais Qorni, Selasa (12/05/2026).

Menurutnya, langkah penertiban ini bukan sekadar operasi biasa, melainkan bagian dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menata penyelenggaraan reklame agar sesuai regulasi yang berlaku.

“Sebagai Kasat, saya sudah menugaskan tim dari Satpol PP yang bekerja sama dengan OPD terkait untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan reklame dilakukan berdasarkan arahan Bupati Bandung, dengan melibatkan sejumlah instansi termasuk BAPENDA.

Fokusnya tidak hanya pada aspek estetika dan ketertiban wilayah, tetapi juga menyangkut optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak reklame.

Penertiban tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Yang jelas akan terus dilakukan penertiban, guna terwujudnya tatanan tertib sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 dan peningkatan PAD,” tegasnya.

Langkah tegas Satpol PP ini pun menjadi sorotan publik. Di satu sisi, banyak warga mendukung penataan reklame agar wajah Kabupaten Bandung terlihat lebih rapi dan nyaman dipandang.

Namun di sisi lain, penertiban diharapkan tetap dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Dengan operasi yang akan terus berjalan, Pemerintah Kabupaten Bandung tampaknya ingin menunjukkan keseriusannya dalam menata ruang publik sekaligus memperkuat disiplin terhadap aturan daerah.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rangkaian IMLF-4 Hadirkan Seminar Bahas Pelestarian Bahasa dan Budaya Minangkabau
Sampul Peringatan IMLF-4 dan 100 Tahun Jam Gadang Ditandatangani Sastri Bakry, Aminur Rahman, Armaidi Tanjung
Para Korban Kasus Dugaan Penipuan Wedding Organizer di Kabupaten Bandung, Resmi Tempuh Jalur Hukum
Dugaan Penipuan Wedding Organizer Suci Citra Resmi, Korban Berjumlah Ratusan Orang
IMLF-4 Hadirkan Kegiatan Penanaman Pohon Bersama Sekjen Kementerian Luar Negeri
Masa Kejayaan dan Penurunan Popularitas Telenovela di Televisi Nasional
Indonesia Emas 2045 Kesehatan Jadi Modal Utama Generasi Muda
Narasinetwork.com Dukung Penyebaran Informasi IMLF 2026 dan Peringatan 100 Tahun Jam Gadang
IMLF 2026 Menghubungkan Bangsa Lewat Literasi di Tengah Peringatan Satu Abad Jam Gadang
IMLF 2026 KAI Perkuat Citra Sumbar sebagai Destinasi Budaya dan Pariwisata Dunia
BAPENDA BEDAS RUN 5K 2026 Siap Digelar, Lunas Pajaknya, Happy Larinya!
Pancasila Pemersatu Bangsa, PLN Icon Plus Teguhkan Semangat Melayani hingga Timur Indonesia 
IMLF-4 Umumkan Tiga Calon Terbaik Lomba Ungkapan Kata Klasik Minangkabau
Premier League Rilis Lini Masa Musim Baru Pascapiala Dunia 2026
Komunitas Salihara Gelar Pameran ke-18 Goenawan Mohamad Teks, Gambar, Kitab
Sederet Teror Pocong yang Bikin Heboh Warga Masyarakat Indonesia, Apa Maksudnya?
Cetak Rekor Tiga Kali Beruntun Persib Bandung Raih Gelar Juara Hattrick Liga Nasional
Persib Juara Liga Ribuan Pendukung Padati Kawasan Tugu Kujang Bogor Hingga Jalur Penghubung
Mengatur Posisi dan Jenis Bantal Mencegah Cedera Tulang Belakang Saat Tidur
Pengalaman Magang Human Resources Mahasiswa Psikologi Universitas Brawijaya di Perusahaan Nasional