NARASINETWORK.COM - BANDUNG
Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan langkah tak biasa dalam upaya memberantas peredaran obat keras dan minuman keras ilegal. Ia menggelar sayembara berhadiah bagi masyarakat yang berani mengungkap dan memviralkan lokasi penjualan tramadol maupun miras ilegal di wilayah Jawa Barat.
Ajakan tersebut disampaikan Dedi melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Sabtu (2/8/2026). Menurutnya, perang melawan peredaran obat keras dan minuman keras ilegal tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
"Saya mengumumkan sayembara berhadiah bagi warga Jawa Barat yang memviralkan atau melaporkan warung penjual tramadol dan minuman keras ilegal di media sosial. Kebijakan ini dibuat untuk menumpas peredaran obat keras dan zat terlarang yang merusak generasi muda," kata Dedi Mulyadi.
Dedi meminta masyarakat tidak ragu mendokumentasikan dan mengungkap lokasi penjualan barang-barang ilegal tersebut. Informasi yang disampaikan secara terbuka, menurutnya, akan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penindakan.
"Silakan rekam, ceritakan, atau posting secara terbuka di media sosial titik penjualan tramadol dan minuman keras ilegal tersebut. Hadiahnya saya siapkan langsung sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang ikut aktif memberantas peredaran obat terlarang," tegasnya.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menekan peredaran obat keras dan minuman keras ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Tramadol yang disalahgunakan secara bebas kerap dikaitkan dengan berbagai tindak kriminal, kekerasan, hingga rusaknya masa depan generasi muda.
Melalui sayembara tersebut, Dedi berharap masyarakat tidak lagi bersikap pasif ketika mengetahui adanya praktik penjualan obat keras maupun minuman keras ilegal. Semakin banyak laporan yang masuk, semakin besar peluang aparat untuk menindak para pelaku dan memutus mata rantai peredarannya.
Program ini sekaligus menjadi ajakan terbuka kepada seluruh warga Jawa Barat untuk menjadikan media sosial bukan hanya sebagai ruang berbagi informasi, tetapi juga sebagai alat pengawasan sosial dalam memerangi peredaran barang-barang ilegal yang mengancam keamanan dan masa depan generasi muda.
**
