Kuatkan Peran Ayah dalam Pendidikan Karakter Wali Kota Depok Keluarkan SE

Rabu, 17 Dec 2025 17:13
Wali Kota Depok Supian Suri mengeluarkan SE Nomor 400.3/871/Disdik/2025 tentang Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) sebagai tindak lanjut dari SE Kemendukbangga/BKKBN Tahun 2025. Istimewa

NARASINETWORK.COM - Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dalam rangka mendukung program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI), Wali Kota Depok Supian Suri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3/871/Disdik/2025 tentang pelaksanaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia di wilayah Kota Depok.

Surat Edaran tersebut ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2025 lalu, dengan tujuan utama untuk menguatkan peran ayah dalam proses pengasuhan anak, pembentukan pendidikan karakter, serta pendampingan pertumbuhan dan perkembangan anak di lingkungan keluarga dan sekolah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi ayah dalam membimbing anak-anak agar tumbuh menjadi individu yang memiliki dasar karakter yang baik dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Dalam isi Surat Edaran tersebut, tercantum lima poin imbauan yang dirancang untuk menyukseskan pelaksanaan program GATI di Kota Depok. Salah satu poin imbauan yang menjadi fokus utama ditujukan kepada seluruh komponen masyarakat, aparatur pemerintah daerah, serta karyawan perusahaan swasta yang memiliki anak berusia sekolah di wilayah Kota Depok. Para ayah diimbau secara khusus untuk secara langsung mengambil rapor anak mereka di sekolah pada saat penerimaan rapor akhir semester.

Anak berusia sekolah yang menjadi sasaran dalam gerakan ini meliputi seluruh peserta didik pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (sekolah dasar dan sekolah menengah pertama), serta pendidikan menengah (sekolah menengah atas dan sekolah kejuruan). Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah akan dimulai pada bulan Desember 2025 mendatang, dengan penyesuaian jadwal penerimaan rapor sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing sekolah.

Selain imbauan kepada para ayah, Surat Edaran juga mengatur bahwa pimpinan instansi pemerintah dan perusahaan swasta di Kota Depok diharapkan dapat memberikan dispensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku kepada para ayah yang akan melaksanakan kegiatan ini. Dispensasi tersebut bertujuan untuk memfasilitasi para ayah agar dapat meluangkan waktu untuk hadir di sekolah dan mengambil rapor anak mereka tanpa harus khawatir mengenai kewajiban kerja mereka.

Selanjutnya, Surat Edaran juga mengimbau agar seluruh kegiatan yang terkait dengan pelaksanaan GATI di Kota Depok didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi dapat berupa foto atau video yang kemudian diunggah ke platform media sosial Instagram, dengan menggunakan tagar resmi #GATI dan #sekolahbersamaayah. Selain itu, unggahan tersebut juga diharapkan untuk menandai akun resmi terkait di tingkat nasional, yaitu @kemendukbangga, @dithanrumbkkbn, dan @gatikemendukbangga. Unggahan dokumentasi dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kota Depok, akan menjadi bagian dari penilaian pelaksanaan program yang dilakukan oleh Kemendukbangga/BKKBN.

Tidak hanya itu, dokumentasi kegiatan pelaksanaan GATI di Kota Depok juga diminta untuk diunggah dengan menandai akun resmi pemerintah daerah Kota Depok, antara lain @pemkotdepok, @disdikdepok, @dp3ap2kb_depok, @disdukcapildepok, dan @bkpsdm.depok. Langkah ini bertujuan untuk memudahkan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program di tingkat daerah, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung program ini.

Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan menyampaikan harapan bahwa dengan dilaksanakannya Gerakan Ayah Teladan Indonesia ini, keterlibatan ayah dalam proses pendidikan dan pengasuhan anak akan semakin meningkat secara signifikan. Partisipasi aktif ayah diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar dalam membentuk generasi muda Kota Depok yang memiliki karakter yang kuat, berakhlak mulia, serta memiliki kemampuan untuk bersaing di tingkat lokal maupun nasional.

 

 

 


Berita Terkini