Awal Tahun, Bapenda Catat Realisasi Peningkatan Penerimaan Pajak Hampir Rp. 10 Miliar

Sabtu, 10 Jan 2026 22:42
Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusumah saat menyampaikan penertiban reklame tak berizin di berbagai wilayah Istimewa

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG 

-Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Bandung Tembus Rp9,9 Miliar di Awal Januari 2026

Kabupaten Bandung — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga Kamis, 8 Januari 2026 pukul 16.00 WIB mencapai Rp9.965.299.420. Capaian ini menjadi penanda awal yang positif bagi kinerja pendapatan daerah di tahun 2026.

Realisasi tersebut berasal dari berbagai jenis pajak daerah yang berkontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bandung. Berikut rincian penerimaan pajak daerah hingga tanggal tersebut:

Rincian Realisasi Pajak Daerah

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Rp374.013.636

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp602.288.440

Pajak Perhotelan: Rp134.136.792

Pajak Restoran: Rp1.250.293.866

Pajak Kesenian dan Hiburan: Rp36.948.447

Pajak Reklame: Rp105.601.800

Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp4.633.200

Pajak Parkir: Rp19.702.763

Pajak Air Tanah: Rp136.523.076

Opsen Pajak Kendaraan Bermotor: Rp4.996.460.500

Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp2.284.696.900

Bapenda Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wargi Kabupaten Bandung atas partisipasi serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.

Ke depan, Bapenda mengajak seluruh wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah. Sebab, pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan yang lebih baik.

Dari pajak kita berpijak, orang bijak bayar pajak. Bersama, wujudkan Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS.

Berita Terkini