NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG
-Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Bandung Tembus Rp9,9 Miliar di Awal Januari 2026
Kabupaten Bandung — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga Kamis, 8 Januari 2026 pukul 16.00 WIB mencapai Rp9.965.299.420. Capaian ini menjadi penanda awal yang positif bagi kinerja pendapatan daerah di tahun 2026.
Realisasi tersebut berasal dari berbagai jenis pajak daerah yang berkontribusi terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bandung. Berikut rincian penerimaan pajak daerah hingga tanggal tersebut:
Rincian Realisasi Pajak Daerah
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2): Rp374.013.636
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): Rp602.288.440
Pajak Perhotelan: Rp134.136.792
Pajak Restoran: Rp1.250.293.866
Pajak Kesenian dan Hiburan: Rp36.948.447
Pajak Reklame: Rp105.601.800
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan: Rp4.633.200
Pajak Parkir: Rp19.702.763
Pajak Air Tanah: Rp136.523.076
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor: Rp4.996.460.500
Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor: Rp2.284.696.900
Bapenda Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh wargi Kabupaten Bandung atas partisipasi serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah. Dukungan masyarakat dinilai sangat penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan peningkatan kualitas layanan publik.
Ke depan, Bapenda mengajak seluruh wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah. Sebab, pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, infrastruktur, dan pelayanan yang lebih baik.
Dari pajak kita berpijak, orang bijak bayar pajak. Bersama, wujudkan Kabupaten Bandung yang lebih BEDAS.