NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG
-Dalam rangka menambah wawasan dan pengetahuan, Panitia Khusus (Pansus) VIII dan Pansus IX DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan kunjungan kerja (kunker) sekaligus koordinasi ke DPRD Kota Bandung Belum lama ini.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Bandung untuk memperkuat sinergi antar daerah serta memastikan arah pembangunan di Kabupaten Bandung selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dalam kunjungan kerja tersebut, sejumlah agenda penting dibahas, di antaranya mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025–2045. Raperda ini menjadi pedoman strategis untuk mendorong pertumbuhan industri daerah secara berkelanjutan selama dua dekade ke depan.
Selain itu, pertemuan juga membahas perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman. Pembahasan ini bertujuan untuk menyempurnakan regulasi agar lebih adaptif terhadap dinamika pembangunan kawasan perumahan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bandung, para ketua pansus, serta perwakilan dari DPRD Kota Bandung. Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi, kedua belah pihak saling bertukar informasi dan pengalaman dalam menjalankan fungsi legislasi serta pengawasan daerah.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada keberlanjutan, pemerataan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
**