Perubahan Mendasar dalam Pengelolaan Hutan Diimbau Menhut Target 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Ditetapkan

Rabu, 17 Dec 2025 10:20
    Bagikan  
Perubahan Mendasar dalam Pengelolaan Hutan Diimbau Menhut Target 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Ditetapkan
Istimewa

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya perubahan paradigma dan struktur dalam pengelolaan hutan Indonesia pada Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat pada 17 Desember 2025 di Jakarta Pusat.

NARASINETWORK.COM - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan struktural dalam menjaga serta mengelola hutan Indonesia. Menurutnya, menjaga hutan dengan menerapkan metode lama namun mengharapkan hasil yang berbeda merupakan kekeliruan mendasar yang perlu dihindari.

“Menjaga hutan dengan baik tapi dari segi metode dan struktur kita lakukan yang lama tapi berharap perubahan. Kita harus berubah, dengan kelapangan hati, saya mengajak bapak ibu sekalian,” ujar Menhut Raja Juli Antoni dalam acara Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat yang berlangsung di Jakarta Pusat pada Rabu (17/12/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Menhut menyoroti adanya ketimpangan dalam pengelolaan kawasan hutan, termasuk kondisi di mana luasnya kawasan yang harus dijaga tidak sebanding dengan kapasitas pengamanan atau jumlah personel polisi hutan yang tersedia. Ia juga menyampaikan pengalamannya saat turun langsung untuk melihat kondisi penebangan liar di kawasan Bentang Seblat, Provinsi Bengkulu.

“Bagaimana illegal logging bisa kita selesaikan kalau ada 3,5 juta hektare kawasan di Aceh dan kita berharap dijaga oleh polisi hutan yang jumlahnya sangat terbatas,” jelasnya.

Menhut memberikan contoh bahwa di kawasan Bentang Seblat yang menjadi area penting bagi konservasi populasi gajah anggaran yang tersedia untuk mengelola kawasan tersebut hanya mencapai sembilan juta rupiah. Oleh karena itu, ia kembali menegaskan pentingnya melakukan perubahan mendasar dalam sektor kehutanan. Upaya ini telah mendapatkan dukungan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang telah meminta Raja Juli untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola kehutanan nasional.

“Harus ada perubahan fundamental. Sektor kehutanan sering dianggap sebagai sektor yang bisa berjalan dengan sendirinya. Bila tidak diberikan anggaran yang memadai namun cara kerja tetap sama, bagaimana kita bisa mengharapkan perbaikan? Bagaimana kita ingin menjaga ekologi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang seimbang, jika metode yang digunakan masih konvensional? Saat ini, perusahaan besar lebih mudah memperoleh izin dibandingkan proses penetapan bagi masyarakat yang akan mengelola 1,4 juta hektare kawasan hutan adat,” ucap Menhut.

Dalam acara yang sama, Menhut Raja Juli Antoni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan mengenai penetapan status hutan adat kepada Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak Punan Uheng Kereho. Menhut menyatakan bahwa percepatan penetapan hutan adat akan terus dilakukan, dan komitmen ini telah disampaikan secara resmi dalam ajang Konferensi Pihak-Pihak ke-30 (COP30).

“Saya senang sekali, saya bahagia, saya sudah umumkan di COP30 bahwa berdasarkan perintah Presiden, pemerintah akan memberikan atau mempercepat pengakuan atas 1,4 juta hektare kawasan bagi masyarakat hukum adat. Sekarang tinggal komitmen kita bersama untuk menjalankan hal ini dengan baik dan secepatnya. Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari organisasi non-pemerintah (NGO). Setelah menjabat di Kementerian ini, saya berusaha belajar dengan cepat dan membuka pintu kerjasama secara maksimal,” pungkasnya.

Acara Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan Hutan Adat dihadiri oleh sebanyak 250 peserta yang berasal dari berbagai perwakilan Kementerian/Lembaga Negara, serta perwakilan MHA dari seluruh Indonesia, 4 perwakilan dari Kalimantan, 2 dari Sulawesi, 7 dari Maluku dan Papua, 5 dari Jawa, serta 3 dari Bali dan Nusa Tenggara.

Selain menyerahkan SK penetapan hutan adat, dalam lokakarya ini pemerintah juga melakukan konsultasi publik terhadap Rancangan Peta Jalan Percepatan Penetapan Status Hutan Adat. Tujuan konsultasi ini adalah memastikan langkah ke depan yang dapat dijalankan secara bersama-sama, inklusif, dan kolaboratif dengan arah serta tempo yang konsisten untuk mewujudkan hutan adat yang tangguh dan dapat bertahan dalam jangka panjang.

Dalam rangka mendukung percepatan penetapan status hutan adat, Kementerian Kehutanan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penetapan Hutan Adat Nomor 144 Tahun 2025 yang mengedepankan prinsip inklusi dan kolaborasi lintas sektor. Satgas ini menetapkan target penetapan hutan adat seluas 1,4 juta hektare selama periode 2025–2029. Hingga saat ini, pengakuan hutan adat telah diberikan kepada sebanyak 169 Masyarakat Hukum Adat dengan total luas kawasan ±366.955 hektare, yang memberikan manfaat langsung bagi lebih dari 88.461 kepala keluarga di seluruh Indonesia.

 

 

 


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hidangan Khas Malam Satu Suro dan Jejak Tradisi Tahun Baru Jawa
Malam Satu Suro 2026 Sejarah Penetapan Kalender Jawa, Makna Peringatan, dan Tradisi yang Masih Dilestarikan
Indonesia-Qatar Siapkan Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Garuda Muda U-12 dan U-14 Wakili Indonesia pada AFC Vietnam Hanoi International 2026
RSUD Majalaya Menggelar Review Standar Pelayanan Lama dan Sosialisasi Standar Pelayanan Baru Bedah Saraf
Kopaja dalam Lintasan Sejarah Transportasi Jakarta
Direktorat Kebudayaan UI Peringati Malam 1 Suro melalui Ritual Budaya dan Refleksi Diri
Kisruh PCMB SPMB 2026 di Jabar, Fortusis Minta Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem
Tahun Baru Islam 1448 H Menteri Agama Dorong Penguatan Dialog dan Kepedulian Sosial
Menjaga Nyala di Balik Kedaton Transisi Kebudayaan Ternate di Tangan Sultan ke-49
Apakah Aman Makan Telur Setiap Hari?
Peran Media Partner Dorong Keberhasilan Penyelenggaraan IMLF-4
Ananda Sukarlan Padukan Musik Portugal dan Tanah Airku untuk Film Dokumenter Rainha Boki Raja
PP TUNAS Mengatur Akses Digital Anak Demi Keamanan dan Pertumbuhan
Kisah Rainha Boki Raja Pemutaran Film dan Diskusi Sejarah di Galeri Nasional Indonesia
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Tingkatkan Kepatuhan Pajak
PCMB SPMB Jabar 2026 Diumumkan, Sistem Dikeluhkan Eror dan Sulit Diakses
DMDI Tiongkok Usulkan Aksara Jawi untuk Ikon Kota Bukittinggi
Kualitas Suara dan Kenyamanan Menjadi Alasan Walkman Sony Tetap Diminati
Pergeseran Teknologi Bawa Dampak pada Keberlangsungan Radio Konvensional