Respons Cepat Pemkab Bandung Pasca Ambruk Pasar Soreang, Pastikan Korban Tertangani dan Pedagang Terlindungi

Kamis, 19 Mar 2026 13:03
    Bagikan  
Respons Cepat Pemkab Bandung Pasca Ambruk Pasar Soreang, Pastikan Korban Tertangani dan Pedagang Terlindungi
Istimewa

Rapat koordinasi Bupati Bandung bersama para OPD terkait penanganan RSUD Pacira yang ambruk

NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG

- Pemerintah Kabupaten Bandung bergerak cepat menangani peristiwa ambruknya kios di Pasar Soreang dengan langsung melakukan rapat koordinasi lintas sektor dan langkah penanganan menyeluruh guna memastikan keselamatan masyarakat serta perlindungan bagi para pedagang terdampak sehari setelah kejadian, Selasa (17/03/2026). Rapat tersebut membahas langkah konkret penanganan pascabencana, mulai dari penanganan korban, evaluasi konstruksi bangunan, hingga skema perlindungan bagi pedagang.


Sebagai langkah awal, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) agar segera melakukan asesmen teknis terhadap kondisi bangunan pasar secara menyeluruh. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kelayakan struktur serta mencegah potensi kejadian serupa di area lain.


Selain itu, Pemkab Bandung juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ambruknya bangunan, termasuk melalui pengujian material dan pelibatan ahli konstruksi. Untuk menjamin keselamatan, kios terdampak untuk sementara ditutup hingga proses pemeriksaan selesai.


Bupati yang akrab disapa Kang DS tersebut menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan meminta pihak pengelola, yaitu PT. Bangun Bina Persada (BBP) bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut.


“Pengelola wajib bertanggung jawab terhadap seluruh dampak yang ditimbulkan, baik kepada korban maupun para pedagang. Kompensasi harus diberikan selama masa pemulihan karena kios tersebut merupakan sumber penghasilan mereka,” tegasnya.


Kang DS juga meminta agar pengelola segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap konstruksi bangunan serta menyusun desain ulang dengan standar keselamatan yang lebih ketat. Seluruh bangunan ke depan diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui asesmen DPUTR.


"Pertama, korban meninggal dunia harus ditangani secara layak. Kedua, pengelola wajib bertanggung jawab terhadap korban luka. Ketiga, pedagang yang kiosnya ambruk harus diberikan kompensasi selama masa pemulihan karena itu merupakan sumber penghasilan mereka,” tegas Kang DS.


Ia memastikan Pemkab Bandung akan terus mengawal proses penanganan secara cepat, terpadu, dan transparan, agar aktivitas masyarakat di Pasar Soreang dapat segera pulih dengan rasa aman.


Sebagai informasi, peristiwa ambruknya bagian atap (kanopi) kios terjadi pada Senin (16/03/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Blok III area penggilingan tepung Pasar Soreang. Sebanyak 14 kios terdampak dalam kejadian tersebut.


Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Ade Supriatna, serta tiga orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, reruntuhan juga menimpa sejumlah kendaraan di sekitar lokasi.


Berdasarkan penelusuran awal, kios yang terdampak merupakan area usaha penggilingan yang dalam operasionalnya menggunakan mesin listrik maupun diesel. Aktivitas tersebut diduga menimbulkan getaran yang dalam jangka panjang berpotensi memengaruhi struktur bangunan. Namun demikian, penyebab pasti kejadian masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

**

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

“Gawat! TTD Sekda Bisa Dipakai Sembarangan, Ada Apa di Internal Pemkab?”
Respons Cepat Pemkab Bandung Pasca Ambruk Pasar Soreang, Pastikan Korban Tertangani dan Pedagang Terlindungi
Rawan Banjir Bandang, Kang DS Gulirkan Program Pentahelix Normalisasi Sungai Cisunggalah di Desa Panyadap Solo
RSUD Baru Bermasalah, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Soroti Kualitas Proyek dan Pengawasan
Gercep! Forkopimcam Ciparay Tangani Lansia Terlantar
Refleksi Nyepi 2026 Menguatkan Nilai Kemanusiaan Melalui Saka Boga Sevanam
Observasi Cuaca Sebagai Investasi Keselamatan BMKG Peringati HMD ke-76
X Sesuaikan Batas Usia Pengguna Jadi 16 Tahun untuk Mematuhi PP TUNAS Indonesia
Atlet Ferry Pradana Terima Bonus Pemerintah Targetkan Prestasi di ASEAN Para Games Malaysia
Bonus Atlet Medali Asean Para Games 2026 Cair Ditransfer Langsung ke Rekening BRI
Menilik Jejak Migrasi Pelikan Simbol Kesehatan Ekosistem Perairan
Langkah Praktis Melunakkan Daging Menggunakan Bahan Alami
Dari Dapur Rumah Sendiri Hadir Sajian Iftar Tanah Maluku
Ingin Bikin Sandwich Sendiri? Coba Yuk Berbagai Isian yang Lezat!
Mbah Senari Pahlawan Budaya yang Jaga Kelestarian Lontar Yusuf di Banyuwangi
Program Mudik Gratis Kemenag Dorong Kemudahan Perjalanan dan Penghematan Bagi Pemudik
RT dan RW di Kertasari Gerudug ke BJB, Dinilai Tidak Efektif dan Harus Segera Dievaluasi
Bupati Bandung Lepas Mudik Gratis, 700 Warga Asal Jawa Tengah Bisa Pulang Kampung Secara Gratis
Polemik Perda dan KUHP Baru, Penertiban Miras di Kabupaten Bandung Berubah Arah
WOW! Istri Doni Salmanan Bayar Uang Denda Rp1 Miliar