NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG
-Insiden robohnya plafon di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bandung yang belum lama diresmikan menuai sorotan serius. Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran publik, terutama terkait kualitas pembangunan serta standar keamanan fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, menilai kejadian ini bukan sekadar insiden teknis biasa, melainkan sinyal kuat adanya persoalan dalam proses pembangunan.
Menurutnya, fasilitas publik seperti rumah sakit seharusnya dibangun dengan standar tinggi, mengingat fungsinya yang vital bagi masyarakat. Ia menegaskan, keselamatan pasien dan tenaga medis tidak boleh dikompromikan oleh kualitas pekerjaan yang buruk.
“Bangunan rumah sakit itu menyangkut nyawa. Tidak boleh ada pekerjaan yang asal jadi,” tegas Renie, kepada awak media, Rabu (18/3/2026).
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, ia mengingatkan bahwa kejadian ini harus menjadi alarm serius bagi semua pihak. Aktivitas rumah sakit yang padat membuat setiap potensi kerusakan sekecil apa pun bisa berujung fatal jika diabaikan.
Renie juga menyoroti kondisi bangunan yang baru diresmikan namun sudah menunjukkan kerusakan. Hal ini dinilai sebagai indikasi adanya kegagalan dalam konstruksi maupun pengawasan proyek sejak awal.
DPRD, kata dia, telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang untuk memastikan penanganan dilakukan secara menyeluruh. Ia menekankan bahwa perbaikan tidak boleh sekadar bersifat sementara.
“Jangan hanya tambal sulam. Harus ada audit teknis yang jelas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujarnya.
Selain persoalan plafon, Renie turut menyinggung belum rampungnya beberapa fasilitas penting, seperti tangga darurat. Kondisi tersebut dinilai memperlihatkan lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek.
“Fasilitas darurat itu wajib ada dan harus siap digunakan. Ini tidak bisa ditunda,” katanya.
Ia juga mengaitkan insiden ini dengan peristiwa serupa sebelumnya, termasuk robohnya bangunan di Pasar Soreang. Menurutnya, kejadian berulang ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengawasan proyek infrastruktur di daerah.
Sebagai langkah lanjut, DPRD berencana mendorong evaluasi menyeluruh, termasuk memanggil kontraktor dan dinas terkait untuk dimintai pertanggungjawaban secara terbuka.
Renie menegaskan, besarnya anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan harus sejalan dengan kualitas hasil yang diterima masyarakat. Jika tidak, maka efektivitas pengawasan perlu dipertanyakan.
“Harus ada evaluasi total dari perencanaan hingga pengawasan di lapangan. Jangan sampai fasilitas publik justru membahayakan masyarakat,” pungkasnya.
**
