Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Mar 2026 20:48
    Bagikan  
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 21 Maret 2026
Istimewa

Pemerintah melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 19 Maret 2026 menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan 21 Maret 2026.

NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Awal bulan Syawal 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026).

Dalam konferensi pers setelah sidang, Menteri Agama menyampaikan penetapan berdasarkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan ketiadaan laporan pemantauan hilal (rukyat). “Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ucapnya.

Acara dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Dasopang, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad.

Penetapan didasarkan pada dua aspek utama. Pertama, hasil hisab menunjukkan bahwa pada tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi 4,54 derajat hingga 6,1 derajat. Posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Kedua, hasil pemantauan hilal dilakukan di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Semua laporan yang diterima dan dikonfirmasi menunjukkan tidak ada lokasi yang berhasil mengamati hilal.

Penetapan diharapkan menjadi dasar bagi umat Islam Indonesia untuk merayakan Idulfitri secara serentak dan menjadi bentuk simbol persatuan dalam menghadapi masa depan.

Selain delegasi terkait, sidang isbat juga diikuti oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dan perguruan tinggi Islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan awal bulan kamariah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah dan hari raya besar Islam yang menyangkut kepentingan luas, difasilitasi negara melalui penyelenggaraan sidang isbat sebagai bentuk keterlibatan ulil amri.

Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat sebagai landasan hukum baru dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Regulasi tersebut menetapkan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal, sekaligus memperkuat kepastian hukum, transparansi, serta kesatuan penetapan awal bulan hijriah di tingkat nasional. Selain peraturan menteri, penetapan juga mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah.

Sidang isbat berfungsi sebagai sarana musyawarah untuk menjaga persatuan umat, dengan menyediakan ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya Islam.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Iyut Fitra Penyair yang Memeluk Kata Hingga Napas Terakhir
WOW! Rp. 220 Miliar Dianggarkan Untuk Pembangunan Danau, Retensi hingga Normalisasi Sungai di Kawasan Banjir
Dorong Prestasi dan Partisipasi, Raperda Keolahragaan Daerah Disetujui di Paripurna
KDS: Rekomendasi DPRD Jadi Acuan Perbaikan Kinerja Pemkab Bandung
KDS Tegaskan Komitmen Pembenahan Data Lahan di Rakor LP2B ATR/BPN
Heru Tjahjono: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Fondasi Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
Terobosan Baru Susi Pudjiastuti, Ambil Alih Warga Terlilit Pinjol jadi Nasabah Bank BJB
BREAKING NEWS "Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur"
Geger! Seorang Pria di Jelekong Kabupaten Bandung Tewas Bersimbah Darah, Diduga Terbakar Api Cemburu
IMLF-4 Fadli Zon Dijadwalkan Tandatangani Sampul Peringatan Seabad Jam Gadang
Keluhan Pelanggan Meningkat, Layanan PDAM Tirta Raharja Jadi Sorotan di Ciparay
Ridwan Ginanjar Serukan Pemuda Jawa Barat Ambil Peran Solusi Berbasis Komunitas di 2026
Sketsa Gaya 'Gaya Skater Santai dan Nyaman' Vol.3
Industri Makanan dan Minuman Pertahankan Produksi Pemerintah Dorong Inovasi Kemasan Alternatif
Satpol PP Kabupaten Bandung dan Sejumlah Pihak Tertibkan Bangli Di Wilayah Margahayu
DPP Partai Cinta Negeri Deklarasikan Samsuri sebagai Calon Presiden RI 2029
Sketsa Gaya 'Distinguished Look Elegan Sesuai Usia' Vol.2
Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas Nasional Pemerintah
Percepatan Indonesia Financial Center Tarik Investasi Global
Kemenpora Dukung Upaya Tingkatkan Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi