Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Mar 2026 20:48
    Bagikan  
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 21 Maret 2026
Istimewa

Pemerintah melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 19 Maret 2026 menetapkan 1 Syawal 1447 H bertepatan dengan 21 Maret 2026.

NARASINETWORK.COM - JAKARTA, Awal bulan Syawal 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar di kantor layanan Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada Kamis (19/3/2026).

Dalam konferensi pers setelah sidang, Menteri Agama menyampaikan penetapan berdasarkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan ketiadaan laporan pemantauan hilal (rukyat). “Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ucapnya.

Acara dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marwan Dasopang, serta Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad.

Penetapan didasarkan pada dua aspek utama. Pertama, hasil hisab menunjukkan bahwa pada tanggal 29 Ramadan 1447 H/19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi 4,54 derajat hingga 6,1 derajat. Posisi hilal tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Kedua, hasil pemantauan hilal dilakukan di 117 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Semua laporan yang diterima dan dikonfirmasi menunjukkan tidak ada lokasi yang berhasil mengamati hilal.

Penetapan diharapkan menjadi dasar bagi umat Islam Indonesia untuk merayakan Idulfitri secara serentak dan menjadi bentuk simbol persatuan dalam menghadapi masa depan.

Selain delegasi terkait, sidang isbat juga diikuti oleh perwakilan duta besar negara sahabat, Mahkamah Agung, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium Jakarta, para pakar falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan Islam dan perguruan tinggi Islam, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Menteri Agama menjelaskan bahwa penetapan awal bulan kamariah, khususnya yang berkaitan dengan ibadah dan hari raya besar Islam yang menyangkut kepentingan luas, difasilitasi negara melalui penyelenggaraan sidang isbat sebagai bentuk keterlibatan ulil amri.

Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat sebagai landasan hukum baru dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Regulasi tersebut menetapkan pendekatan integrasi hisab dan rukyatulhilal, sekaligus memperkuat kepastian hukum, transparansi, serta kesatuan penetapan awal bulan hijriah di tingkat nasional. Selain peraturan menteri, penetapan juga mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawwal, dan Dzulhijjah.

Sidang isbat berfungsi sebagai sarana musyawarah untuk menjaga persatuan umat, dengan menyediakan ruang bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya Islam.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Hidangan Khas Malam Satu Suro dan Jejak Tradisi Tahun Baru Jawa
Malam Satu Suro 2026 Sejarah Penetapan Kalender Jawa, Makna Peringatan, dan Tradisi yang Masih Dilestarikan
Indonesia-Qatar Siapkan Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Garuda Muda U-12 dan U-14 Wakili Indonesia pada AFC Vietnam Hanoi International 2026
RSUD Majalaya Menggelar Review Standar Pelayanan Lama dan Sosialisasi Standar Pelayanan Baru Bedah Saraf
Kopaja dalam Lintasan Sejarah Transportasi Jakarta
Direktorat Kebudayaan UI Peringati Malam 1 Suro melalui Ritual Budaya dan Refleksi Diri
Kisruh PCMB SPMB 2026 di Jabar, Fortusis Minta Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem
Tahun Baru Islam 1448 H Menteri Agama Dorong Penguatan Dialog dan Kepedulian Sosial
Menjaga Nyala di Balik Kedaton Transisi Kebudayaan Ternate di Tangan Sultan ke-49
Apakah Aman Makan Telur Setiap Hari?
Peran Media Partner Dorong Keberhasilan Penyelenggaraan IMLF-4
Ananda Sukarlan Padukan Musik Portugal dan Tanah Airku untuk Film Dokumenter Rainha Boki Raja
PP TUNAS Mengatur Akses Digital Anak Demi Keamanan dan Pertumbuhan
Kisah Rainha Boki Raja Pemutaran Film dan Diskusi Sejarah di Galeri Nasional Indonesia
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Tingkatkan Kepatuhan Pajak
PCMB SPMB Jabar 2026 Diumumkan, Sistem Dikeluhkan Eror dan Sulit Diakses
DMDI Tiongkok Usulkan Aksara Jawi untuk Ikon Kota Bukittinggi
Kualitas Suara dan Kenyamanan Menjadi Alasan Walkman Sony Tetap Diminati
Pergeseran Teknologi Bawa Dampak pada Keberlangsungan Radio Konvensional