Klien Pemasyarakatan Gelar Aksi Sosial Serentak, Siap Sambut Pidana Alternatif di KUHP Baru

Nasional
Jumat, 27 Jun 2025 08:35
    Bagikan  
Klien Pemasyarakatan Gelar Aksi Sosial Serentak, Siap Sambut Pidana Alternatif di KUHP Baru
Foto : humas imipas

Klien BAPAS saat melakukan aksi sosial bersih-bersih secara serentak di seluruh Indonesia

NARASINETWORK.COM - Ribuan Klien Pemasyarakatan di seluruh Indonesia turun ke jalan melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dalam gerakan nasional bertajuk "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025", Kamis (26/6). Aksi ini menjadi tonggak awal kesiapan Pemasyarakatan menyambut implementasi pidana alternatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026.

Di Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, sebanyak 150 klien terlihat membersihkan fasilitas umum, taman, dan danau. Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak oleh klien di 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara langsung meluncurkan aksi nasional ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kerja sosial merupakan bentuk nyata kontribusi dan penebusan kesalahan para klien kepada masyarakat.

"Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan dalam menyambut pidana kerja sosial sebagai bentuk pidana non-penjara, tapi juga bukti keterlibatan nyata kami dalam reformasi pemidanaan yang lebih humanis," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menyoroti keberhasilan penerapan pidana alternatif terhadap anak sejak diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2012, yang berhasil menurunkan jumlah anak di Lapas dari 7.000 menjadi hanya 2.000. Ia optimistis pendekatan serupa dapat diterapkan untuk pelaku dewasa guna mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang menyambut baik aksi tersebut sebagai simulasi awal pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Saya sangat antusias melihat bentuk konkret dari reformasi pemidanaan ini. Ke depan, kerja sosial bisa diperluas ke panti sosial, sekolah, hingga lembaga rehabilitasi,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa seluruh jajaran siap mendukung penerapan pidana alternatif dari tahap pra-adjudikasi hingga pasca-adjudikasi.

“Pemasyarakatan akan terus hadir membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Mashudi.

Peluncuran gerakan ini dihadiri pula oleh pejabat pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta stakeholder lainnya, baik secara langsung maupun virtual dari seluruh Indonesia.

Dengan langkah ini, Pemasyarakatan menegaskan komitmennya menjalankan pemidanaan yang lebih restoratif, produktif, dan bermanfaat, sekaligus mengukir babak baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia***


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Imipas

Berita Terbaru

Hidangan Khas Malam Satu Suro dan Jejak Tradisi Tahun Baru Jawa
Malam Satu Suro 2026 Sejarah Penetapan Kalender Jawa, Makna Peringatan, dan Tradisi yang Masih Dilestarikan
Indonesia-Qatar Siapkan Peringatan 50 Tahun Hubungan Diplomatik
Garuda Muda U-12 dan U-14 Wakili Indonesia pada AFC Vietnam Hanoi International 2026
RSUD Majalaya Menggelar Review Standar Pelayanan Lama dan Sosialisasi Standar Pelayanan Baru Bedah Saraf
Kopaja dalam Lintasan Sejarah Transportasi Jakarta
Direktorat Kebudayaan UI Peringati Malam 1 Suro melalui Ritual Budaya dan Refleksi Diri
Kisruh PCMB SPMB 2026 di Jabar, Fortusis Minta Investigasi Menyeluruh dan Evaluasi Sistem
Tahun Baru Islam 1448 H Menteri Agama Dorong Penguatan Dialog dan Kepedulian Sosial
Menjaga Nyala di Balik Kedaton Transisi Kebudayaan Ternate di Tangan Sultan ke-49
Apakah Aman Makan Telur Setiap Hari?
Peran Media Partner Dorong Keberhasilan Penyelenggaraan IMLF-4
Ananda Sukarlan Padukan Musik Portugal dan Tanah Airku untuk Film Dokumenter Rainha Boki Raja
PP TUNAS Mengatur Akses Digital Anak Demi Keamanan dan Pertumbuhan
Kisah Rainha Boki Raja Pemutaran Film dan Diskusi Sejarah di Galeri Nasional Indonesia
Lepas Bapenda Bedas Run, KDS Ajak Warga Tingkatkan Kepatuhan Pajak
PCMB SPMB Jabar 2026 Diumumkan, Sistem Dikeluhkan Eror dan Sulit Diakses
DMDI Tiongkok Usulkan Aksara Jawi untuk Ikon Kota Bukittinggi
Kualitas Suara dan Kenyamanan Menjadi Alasan Walkman Sony Tetap Diminati
Pergeseran Teknologi Bawa Dampak pada Keberlangsungan Radio Konvensional