Klien Pemasyarakatan Gelar Aksi Sosial Serentak, Siap Sambut Pidana Alternatif di KUHP Baru

Nasional
Jumat, 27 Jun 2025 08:35
    Bagikan  
Klien Pemasyarakatan Gelar Aksi Sosial Serentak, Siap Sambut Pidana Alternatif di KUHP Baru
Foto : humas imipas

Klien BAPAS saat melakukan aksi sosial bersih-bersih secara serentak di seluruh Indonesia

NARASINETWORK.COM - Ribuan Klien Pemasyarakatan di seluruh Indonesia turun ke jalan melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dalam gerakan nasional bertajuk "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025", Kamis (26/6). Aksi ini menjadi tonggak awal kesiapan Pemasyarakatan menyambut implementasi pidana alternatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026.

Di Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, sebanyak 150 klien terlihat membersihkan fasilitas umum, taman, dan danau. Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak oleh klien di 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara langsung meluncurkan aksi nasional ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kerja sosial merupakan bentuk nyata kontribusi dan penebusan kesalahan para klien kepada masyarakat.

"Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan dalam menyambut pidana kerja sosial sebagai bentuk pidana non-penjara, tapi juga bukti keterlibatan nyata kami dalam reformasi pemidanaan yang lebih humanis," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menyoroti keberhasilan penerapan pidana alternatif terhadap anak sejak diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2012, yang berhasil menurunkan jumlah anak di Lapas dari 7.000 menjadi hanya 2.000. Ia optimistis pendekatan serupa dapat diterapkan untuk pelaku dewasa guna mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang menyambut baik aksi tersebut sebagai simulasi awal pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Saya sangat antusias melihat bentuk konkret dari reformasi pemidanaan ini. Ke depan, kerja sosial bisa diperluas ke panti sosial, sekolah, hingga lembaga rehabilitasi,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa seluruh jajaran siap mendukung penerapan pidana alternatif dari tahap pra-adjudikasi hingga pasca-adjudikasi.

“Pemasyarakatan akan terus hadir membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Mashudi.

Peluncuran gerakan ini dihadiri pula oleh pejabat pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta stakeholder lainnya, baik secara langsung maupun virtual dari seluruh Indonesia.

Dengan langkah ini, Pemasyarakatan menegaskan komitmennya menjalankan pemidanaan yang lebih restoratif, produktif, dan bermanfaat, sekaligus mengukir babak baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia***


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Imipas

Berita Terbaru

Forum Wartawan Kebangsaan Sebut Alarm Perbaikan Pendidikan Sudah Berbunyi, Pemerintah Harus Cepat Atasi
Bupati Bandung Dipuji, Zulhas Sindir Pemimpin yang Hanya Pandai Berteori
Trigatra Bahasa : Pilar Utama Pembangunan Bahasa Nasional
Setelah Kasus Penganiayaan, MI Al Gozali Diterpa Dugaan Baru: Mutasi Siswa Dipersulit, Dana BOS Diselewengkan
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Bekasi: Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
Budaya Bukan Sekadar Konten "Mengembalikan Makna Tari Tradisional di Era Digital"
Berkendara Aman : Tolak Gengsi, Utamakan Keselamatan
Peran Vital Catering Sehat, Bergizi, Bersih, dan Higienis Sesuai SOP dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat
Bubur Brokoli : Sumber Nutrisi Alami untuk Kesehatan Optimal
Etika Prasmanan Hotel : Adab Sarapan yang Sering Terlupakan
Es Teh Lemon Manis : Kiat Cerdas Menikmati Tanpa Kena Diabetes
Vonis 3 Bulan Kepala Sekolah Penganiaya Siswa MI Al Gozali: Keluarga Korban Teriakkan Ketidakadilan
Transformasi Layanan Kesehatan: RSUD Majalaya Antar Obat Hingga ke Rumah Petani
A Visual Jaunt Across Parisian Rooftops in "Paris Toits Chats": An Illustrative Narrative
Jelajah Visual Atap Paris dalam Paris Toits Chats Sebuah Narasi Ilustratif
Perumda Tirta Raharja Gelar Promo Menarik “Okto-BER-Hadiah” bagi Pelanggan Baru
Gerakan Serentak! Satgas Pemkab Bandung Gempur Reklame Tanpa Izin di Soreang dan Katapang
27 Badan Publik di Kabupaten Bandung Raih Predikat Informatif Tahun 2025
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madiun: Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat dan Cerdas
Hanna Rambe Berpulang : Selamat Jalan, Jurnalis dan Penulis Inspiratif