Klien Pemasyarakatan Gelar Aksi Sosial Serentak, Siap Sambut Pidana Alternatif di KUHP Baru

Nasional
Jumat, 27 Jun 2025 08:35
    Bagikan  
Klien Pemasyarakatan Gelar Aksi Sosial Serentak, Siap Sambut Pidana Alternatif di KUHP Baru
Foto : humas imipas

Klien BAPAS saat melakukan aksi sosial bersih-bersih secara serentak di seluruh Indonesia

NARASINETWORK.COM - Ribuan Klien Pemasyarakatan di seluruh Indonesia turun ke jalan melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dalam gerakan nasional bertajuk "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli 2025", Kamis (26/6). Aksi ini menjadi tonggak awal kesiapan Pemasyarakatan menyambut implementasi pidana alternatif dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada 2026.

Di Perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, sebanyak 150 klien terlihat membersihkan fasilitas umum, taman, dan danau. Kegiatan serupa juga dilaksanakan serentak oleh klien di 94 Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara langsung meluncurkan aksi nasional ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kerja sosial merupakan bentuk nyata kontribusi dan penebusan kesalahan para klien kepada masyarakat.

"Ini bukan hanya simbol kesiapan Pemasyarakatan dalam menyambut pidana kerja sosial sebagai bentuk pidana non-penjara, tapi juga bukti keterlibatan nyata kami dalam reformasi pemidanaan yang lebih humanis," ujar Agus.

Lebih lanjut, Agus menyoroti keberhasilan penerapan pidana alternatif terhadap anak sejak diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2012, yang berhasil menurunkan jumlah anak di Lapas dari 7.000 menjadi hanya 2.000. Ia optimistis pendekatan serupa dapat diterapkan untuk pelaku dewasa guna mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang menyambut baik aksi tersebut sebagai simulasi awal pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Saya sangat antusias melihat bentuk konkret dari reformasi pemidanaan ini. Ke depan, kerja sosial bisa diperluas ke panti sosial, sekolah, hingga lembaga rehabilitasi,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menambahkan bahwa seluruh jajaran siap mendukung penerapan pidana alternatif dari tahap pra-adjudikasi hingga pasca-adjudikasi.

“Pemasyarakatan akan terus hadir membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Mashudi.

Peluncuran gerakan ini dihadiri pula oleh pejabat pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta stakeholder lainnya, baik secara langsung maupun virtual dari seluruh Indonesia.

Dengan langkah ini, Pemasyarakatan menegaskan komitmennya menjalankan pemidanaan yang lebih restoratif, produktif, dan bermanfaat, sekaligus mengukir babak baru dalam sistem peradilan pidana Indonesia***


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
Imipas

Berita Terbaru

Banana Tart Klasik Camilan Manis yang Mudah Dibuat Sendiri
Noodles at Night 'A Cosy Bite After a Busy Day'
Bulan Sya’ban Peristiwa Penting dan Tradisi yang Membentuk Kehidupan Beragama
Menghidupkan Keutamaan Malam Nisfu Sya’ban
Nisfu Sya’ban Momentum Istimewa di Bulan Sya’ban Tahun 2026
Pelantikan Pejabat Eselon II Kemenkeu Menkeu Soroti Pentingnya Kebijakan Fiskal yang Tepat
Presiden Prabowo Resmikan Dewan Energi Nasional Struktur Keanggotaan untuk Perumusan Kebijakan Energi
Film 'Para Perasuk (Levitating)' Wakili Indonesia dalam Ajang Sundance Film Festival 2026
Delegasi Uni Eropa dan AJI Gelar Lokakarya Perwakilan Polandia Berpartisipasi
FIFA Kunjungi Indonesia dengan Trofi Piala Dunia 2026 Menpora Erick Thohir Apresiasi Dukungan
Indonesian Embassy Empowers Young Representatives for CMUNCE 2026
Kemkomdigi Sabet Peringkat Keempat Nasional dalam Penilaian Kualitas Layanan Publik
Peran Strategis Data Dukcapil Diumumkan Mendagri dalam Pertemuan Tahunan PPATK
Indonesia’s Higher Education Modernisation Programme Aligns with UK International Education Strategy 2026
Wawancara Tokoh : Rini Intama "A Touch of Heritage by Dinayra Indonesian Wastra in Modern Fashion"
A Touch of Heritage by Dinayra Mengangkat Warisan Budaya dalam Desain Busana
POR DPRD Dimulai, Eksekutif dan Legislatif Bagai 2 Sisi Mata Uang
19 Kontributor Pajak Terbesar 2025, Diberi Hadiah Bapenda Kabupaten Bandung
Hadapi Pengurangan TKD Hampir Rp 1 Triliun, Bupati Bandung : Coret Belanja yang Tidak Penting!
Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan