NARASINETWORK.COM - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen memastikan kepentingan nasional terlindungi dalam setiap perjanjian dagang, termasuk aspek halal yang berdasarkan perlindungan konsumen, kepastian usaha, dan penguatan daya saing industri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Pusat, Jakarta, pada Selasa (3/3/2026).
Pada kesempatan itu, kedua pihak membahas Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat agar berjalan sesuai syariat dan regulasi nasional mengenai Jaminan Produk Halal (JPH). Pemerintah menjamin kepentingan umat dan kedaulatan ekonomi nasional terjaga dengan baik.
“Halal merupakan hal mutlak, terutama untuk makanan dan minuman yang masuk ke Indonesia. Mekanisme halal juga melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) yang diakui Indonesia. Sehingga barang yang masuk terutama makanan dan minuman dijamin kehalalannya,” ujar Menko Airlangga.
Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki kesepakatan MRA. Indonesia mengakui sertifikat halal yang diterbitkan oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Amerika Serikat, selama lembaga tersebut diakui dan terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Saat ini, lima LHLN di Amerika Serikat mendapatkan Recognition Agreement dari BPJPH, yaitu IFANCA, AHF, ISA, HTO, dan ISWA melalui bagian Sertifikasi Halal masing-masing.
Menko Airlangga menyampaikan, sekitar 38 negara telah memiliki skema MRA dengan Indonesia. Melalui mekanisme tersebut, produk dari negara-negara yang telah tersertifikasi halal oleh lembaga yang diakui dapat masuk langsung ke Indonesia tanpa proses sertifikasi ganda.
Untuk produk pertanian khususnya daging dan hasil sembelihan, Indonesia menerima praktik penyembelihan dari Amerika Serikat yang mematuhi Hukum Islam atau sesuai standar SMIIC (Standards and Metrology Institute for Islamic Countries) di bawah organisasi Kerjasama Islam (OKI). Standar ini menyelaraskan aturan halal dan metrologi secara global. BPJPH telah melakukan audit langsung terhadap lembaga halal di Amerika Serikat untuk memastikan kepatuhan.
“Pemerintah terus berkomitmen berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia sebagai payung utama untuk kehalalan di Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Dr. K.H. Marsudi Syuhud, Sekjen Dewan Pimpinan MUI Buya Dr. Amirsyah Tambunan, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI K.H Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua MUI K.H Asrorun Ni’am Sholeh, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, serta Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian Evita Manthovani beserta jajaran Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI.