NARASINETWORK.COM - KAB. BANDUNG
- Sejumlah gelandang dan pengamen jalanan diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung setelah adanya laporan masyarakat Soreang yang merasa resah akibat aksi pemaksaan saat meminta uang di area publik.
Penertiban dilakukan pada Senin (17/11/2025)? sore di sekitar pusat pemerintahan Kabupaten Bandung. Dari pantauan di lokasi, para pengamen duduk di area halaman gedung usai diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal oleh petugas.
Laporan yang masuk ke Satpol PP menyebutkan bahwa para pengamen tersebut kerap meminta uang secara memaksa kepada pengendara maupun pejalan kaki, sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan dikhawatirkan mengganggu keamanan lingkungan.
Masyarakat Mengaku Resah
Beberapa warga yang melapor menyampaikan bahwa aksi para pengamen ini sudah terjadi berulang kali, terutama di kawasan yang ramai dilintasi kendaraan. Mereka disebut tidak hanya bernyanyi, tetapi juga memaksa memberikan uang dengan cara menghampiri pengendara dan mengetuk kaca mobil.
"Sudah banyak warga yang komplain karena merasa terganggu, bahkan ada yang takut saat dihampiri," ujar Kabid Trantibumas Irwan Ahmad.
Ia juga menegaskan bahwa dalam giat penertiban tersebut, petugas Satpol PP Kabupaten Bandung melakukan pendekatan humanis namun tetap tegas. Para pengamen diperiksa, diberi pembinaan, dan diarahkan untuk tidak mengulangi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Petugas juga mengingatkan bahwa tindakan memaksa meminta uang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketentraman dan ketertiban umum, sehingga ke depan operasi serupa akan terus dilakukan.
Ancaman Ketidaknyamanan Publik Terus Meningkat Jika tidak segera ditertibkan, lonjakan aktivitas gelandang dan pengamen yang melakukan pemaksaan dikhawatirkan memicu meningkatnya keresahan masyarakat, terutama di wilayah perkotaan seperti Soreang yang menjadi pusat pelayanan pemerintahan. Kondisi ini dapat berdampak pada rasa aman masyarakat dan menciptakan citra lingkungan yang tidak kondusif.
**
